Frankenstein45.Com – 09 April 2026 | London memimpin konferensi daring yang dihadiri perwakilan militer lebih dari 30 negara pada Selasa, 7 April 2026, untuk membahas strategi membuka kembali Selat Hormuz yang selama ini tertutup akibat ketegangan di Teluk Persia.
Koalisi yang diprakarsai oleh Kementerian Pertahanan Inggris ini mencakup 35 negara, termasuk anggota NATO, negara-negara Eropa Barat, Jepang, serta beberapa negara Asia Tenggara yang menilai jalur air tersebut krusial bagi pasokan minyak dan LNG dunia. Dalam pernyataan resmi, Inggris menekankan perlunya koordinasi militer dan diplomatik untuk memastikan keamanan navigasi serta menghindari gangguan lebih lanjut.
Rapat virtual tersebut menyoroti tiga prioritas utama: (1) penempatan kapal patroli internasional di zona strategis Selat Hormuz, (2) pengawasan ketat terhadap kapal-kapal komersial yang melintasi wilayah tersebut, dan (3) penegakan sanksi terhadap pihak yang menghalangi kebebasan navigasi. Delegasi menegaskan bahwa langkah-langkah ini harus selaras dengan hukum humaniter internasional.
Usulan Inggris sebelumnya telah ditandatangani oleh 38 negara, dengan dukungan awal dari Inggris, Prancis, Jerman, Italia, Belanda, dan Jepang. Dokumen tersebut menuntut Iran membuka kembali selat sebagai bagian dari upaya de‑eskalasi setelah serangan balasan Iran terhadap fasilitas militer Amerika Serikat dan Israel pada akhir Februari 2026.
Sementara itu, di tingkat multilateral, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa‑Bangsa gagal mengadopsi resolusi yang diusulkan Bahrain karena veto Rusia dan China. Resolusi tersebut meminta koordinasi defensif bagi negara‑negara anggota untuk mengamankan navigasi, namun dua negara tersebut menolak dengan alasan bahwa resolusi dapat memperburuk ketegangan geopolitik.
Ketidaksetujuan PBB menambah tekanan pada diplomasi bilateral. Menteri Luar Negeri Inggris, Yvette Cooper, pada Kamis sebelumnya memimpin pertemuan menteri luar negeri koalisi, di mana disepakati langkah-langkah tambahan, termasuk kemungkinan penerapan sanksi ekonomi terhadap Iran bila tidak ada kemajuan dalam membuka selat.
Di Indonesia, perdebatan juga mengemuka. Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, menuntut pemerintah segera membebaskan dua kapal tanker milik Pertamina yang masih tertahan di Hormuz. Ia menilai pembukaan selat selama dua minggu merupakan “peluang sekaligus ujian” bagi diplomasi Indonesia, menekankan perlunya intervensi tingkat tinggi, bahkan komunikasi langsung antar kepala negara.
Mufti juga mengingatkan pentingnya memperkuat stok energi nasional selama harga minyak dunia relatif stabil. Ia menyoroti bahwa sekitar 20 persen pasokan minyak global melintasi Hormuz, sehingga gangguan berpotensi memicu lonjakan harga bahan bakar di pasar domestik.
- Negara‑negara koalisi: Inggris, Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Jepang, Amerika Serikat, Australia, Kanada, dan 27 negara lainnya.
- Langkah utama koalisi: patroli bersama, pengawasan kapal, sanksi terhadap blokade.
- Resolusi PBB yang gagal: didukung 11 negara, ditolak oleh Rusia dan China.
- Tantangan Indonesia: pembebasan tanker, pengamanan stok energi, diplomasi tingkat tinggi.
Situasi di Selat Hormuz tetap dinamis. Meskipun tekanan militer dan ekonomi terus meningkat, belum ada kesepakatan final yang dapat menjamin pembukaan permanen. Namun, koalisi yang dipimpin Inggris menunjukkan adanya upaya kolektif untuk memulihkan jalur perdagangan penting tersebut.
Jika upaya ini berhasil, dampak positif dapat dirasakan tidak hanya oleh negara‑negara pengimpor energi, tetapi juga oleh konsumen di seluruh dunia yang selama ini harus menanggung fluktuasi harga minyak akibat ketidakstabilan di wilayah tersebut. Sebaliknya, kegagalan membuka selat dapat memperpanjang krisis energi global dan menambah beban ekonomi pada negara‑negara berkembang.
Dengan latar belakang veto PBB, tekanan diplomatik yang intens, serta urgensi energi nasional, langkah selanjutnya akan sangat dipengaruhi oleh kemampuan para pemimpin dunia untuk menyatukan kepentingan strategis demi stabilitas maritim. Keberhasilan atau kegagalan koalisi ini akan menjadi indikator penting bagi tata kelola keamanan laut di era pasca‑perang Dingin.
Dalam konteks geopolitik yang terus berubah, pembukaan kembali Selat Hormuz tidak hanya menjadi isu teknis, melainkan simbol kemampuan komunitas internasional mengatasi tantangan bersama di tengah persaingan kekuatan besar.




