Iran pada Jerman: Perang AS-Israel Langgar Piagam PBB
Iran pada Jerman: Perang AS-Israel Langgar Piagam PBB

Iran pada Jerman: Perang AS-Israel Langgar Piagam PBB

Frankenstein45.Com – 22 Mei 2026 | Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, menyatakan pada sebuah konferensi pers di Berlin bahwa serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap fasilitas Iran pada akhir Februari lalu serta konflik bersenjata yang menyusulnya merupakan pelanggaran nyata terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

  • Pasal 2(4) yang melarang penggunaan kekuatan militer terhadap integritas wilayah atau kedaulatan negara lain.
  • Pasal 51 yang mengatur hak membela diri yang sah hanya dapat dipergunakan bila ada ancaman nyata dan harus dilaporkan ke Dewan Keamanan.
  • Pasal 33 yang menekankan penyelesaian sengketa secara damai melalui negosiasi.

Baghaei menambahkan bahwa serangan tersebut tidak mendapat persetujuan Dewan Keamanan PBB, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai operasi “self‑defense” yang diakui internasional.

Pernyataan itu muncul di tengah proses negosiasi yang masih berjalan lambat antara Washington dan Tehran. Kedua belah pihak telah mengadakan serangkaian pertemuan tidak resmi, namun masih belum mencapai kesepakatan utama mengenai pencabutan sanksi ekonomi dan penghentian program nuklir Iran.

Berikut rangkaian peristiwa utama yang menjadi latar belakang konflik tersebut:

Tanggal Peristiwa
28 Februari 2024 Serangan udara gabungan ASIsrael menargetkan instalasi militer di wilayah barat Iran.
1 Maret 2024 Iran meluncurkan serangan balasan dengan menembakkan misil ke pangkalan militer di Irak.
5 Maret 2024 Negosiasi rahasia antara pejabat senior AS dan Iran dimulai di Vienna.
10 Maret 2024 Perserikatan Bangsa‑Bangsa mengeluarkan pernyataan mengecam eskalasi militer.

Di sisi lain, pemerintah Jerman menyambut pernyataan Iran sebagai upaya diplomasi yang “konstruktif” dan menegaskan komitmennya untuk mendukung penyelesaian damai melalui forum internasional.

Para pengamat menilai bahwa meskipun pernyataan Iran menyoroti pelanggaran hukum internasional, dampak praktisnya masih terbatas tanpa dukungan kuat dari Dewan Keamanan atau sekutu sekutu Barat. Namun, tekanan politik yang meningkat dapat memaksa pihak‑pihak terkait untuk kembali ke meja perundingan.