Irjen Kemenkum RI Perkuat Zona Integritas untuk Jajaran di Kepri

Frankenstein45.Com – 30 April 2026 | Irjen Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Komjen Pol Hendro Pandowo, memberikan pengarahan khusus kepada jajaran aparat di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengenai penguatan zona integritas. Acara tersebut berlangsung di kantor Kementerian Hukum dan HAM Kepri dan dihadiri oleh para pejabat daerah serta anggota kepolisian setempat.

Zona integritas merupakan kerangka kerja yang dirancang untuk menegakkan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Penguatan zona integritas di Kepri bertujuan menekan potensi korupsi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Beberapa langkah konkret yang disampaikan antara lain:

  • Pembentukan tim pengawas internal yang independen untuk melakukan audit rutin.
  • Penerapan sistem pelaporan anonim bagi setiap indikasi penyimpangan.
  • Penyuluhan intensif tentang kode etik dan standar pelayanan bagi seluruh aparatur.
  • Penguatan mekanisme sanksi administratif bagi pelanggaran integritas.
  • Penggunaan teknologi informasi untuk memantau proses kerja secara real‑time.

Irjen Hendro menegaskan bahwa keberhasilan zona integritas sangat bergantung pada komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen penegak hukum. Ia mengajak semua pihak untuk menjadikan integritas sebagai budaya kerja yang tidak dapat dinegosiasikan.

Dengan implementasi langkah‑langkah tersebut, diharapkan Kepri dapat menjadi contoh daerah yang bebas dari praktik korupsi dan menjadi model bagi provinsi lain dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel.