Frankenstein45.Com – 28 April 2026 | Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Jawa Timur menegaskan bahwa penutupan program studi kependidikan di beberapa perguruan tinggi tidak boleh dilakukan secara terburu‑buru.
- Penutupan harus mempertimbangkan masa transisi bagi mahasiswa yang sudah terdaftar.
- Institusi harus menyediakan mekanisme transfer atau penyelesaian studi yang adil.
- Evaluasi kualitas program harus melibatkan pihak independen, bukan hanya keputusan administratif semata.
PW ISNU Jatim juga mengingatkan bahwa program kependidikan memiliki peran strategis dalam menghasilkan tenaga pengajar dan tenaga kependidikan di sekolah‑sekolah negeri dan swasta. Penutupan yang tergesa‑gesa dapat memperparah kekurangan guru di daerah‑daerah yang sudah mengalami deficit tenaga pendidik.
Selain itu, perwakilan organisasi menyoroti pentingnya dialog terbuka antara Kementerian Pendidikan, perguruan tinggi, dan organisasi profesi untuk menentukan langkah yang tepat. Mereka menuntut transparansi dalam proses akreditasi dan penilaian, serta keberlanjutan dukungan bagi mahasiswa yang terdampak.
Dengan menekankan pendekatan yang hati‑hati, PW ISNU Jatim berharap kebijakan penutupan program studi kependidikan dapat dihindari atau, bila memang diperlukan, dilaksanakan dengan mekanisme yang menjamin hak dan kelanjutan pendidikan mahasiswa.




