Jadi Korban Pemerasan Pegawai KPK Gadungan, Sahroni Ungkap Kronologi hingga Pemberian Uang Rp 300 Juta
Jadi Korban Pemerasan Pegawai KPK Gadungan, Sahroni Ungkap Kronologi hingga Pemberian Uang Rp 300 Juta

Jadi Korban Pemerasan Pegawai KPK Gadungan, Sahroni Ungkap Kronologi hingga Pemberian Uang Rp 300 Juta

Frankenstein45.Com – 10 April 2026 | Ahmad Sahroni, mantan anggota DPR RI, mengungkap secara rinci rangkaian peristiwa yang menjeratnya dalam dugaan pemerasan oleh individu yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut penjelasan Sahroni, semua bermula ketika seorang pria berpenampilan resmi menghampirinya di kantor DPR RI pada pertengahan Januari 2024.

Berikut kronologi lengkap yang disampaikan oleh Sahroni:

  1. Pertemuan pertama – Pelaku datang dengan membawa kartu identitas palsu yang menyatakan dirinya sebagai penyidik KPK. Ia mengklaim memiliki bukti kuat terkait dugaan penyalahgunaan dana kampanye Sahroni.
  2. Permintaan bukti tambahan – Dalam pertemuan selanjutnya, pelaku menuntut agar Sahroni menyerahkan dokumen keuangan pribadi serta catatan transaksi bank selama tiga tahun terakhir.
  3. Ancaman – Setelah Sahroni menolak memberikan seluruh dokumen, pelaku mengancam akan menyebarkan “bukti” kepada media massa dan aparat penegak hukum, yang dapat merusak reputasi politik dan bisnisnya.
  4. Negosiasi uang – Pada pertemuan ketiga, pelaku menyebutkan bahwa masalah dapat diselesaikan dengan pembayaran tunai sebesar Rp 300 juta. Ia menegaskan bahwa uang tersebut akan “menutup” penyelidikan dan menghindarkan Sahroni dari publikasi negatif.
  5. Pembayaran – Sahroni, yang merasa tertekan oleh ancaman tersebut, menyerahkan uang tunai sebesar tiga ratus juta rupiah melalui perantara pada akhir Februari 2024. Uang tersebut dibayarkan dalam tiga kali kali angsuran.

Setelah pembayaran, pelaku menghilang dan tidak ada lagi kontak lebih lanjut. Sahroni kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan mengonfirmasi bahwa tidak ada satupun pegawai resmi KPK yang terlibat.

Berikut rangkuman data penting dalam bentuk tabel:

Waktu Kegiatan Catatan
Januari 2024 Pertemuan pertama di kantor DPR Identitas palsu, ancaman awal
Februari 2024 Negosiasi pembayaran Rp 300 juta Uang diserahkan via perantara
Maret 2024 Laporan polisi Investigasi lanjutan, pelaku belum ditangkap

Sahroni menegaskan bahwa dirinya tidak akan lagi terlibat dalam praktik pemerasan semacam ini dan menyerukan kepada pihak berwenang untuk memperketat verifikasi identitas petugas penegak hukum agar kasus serupa tidak terulang. Ia juga mengingatkan rekan-rekan politisi dan pebisnis untuk lebih waspada terhadap modus operandi penipuan yang mengatasnamakan lembaga resmi.