Frankenstein45.Com – 10 April 2026 | Sekretaris Pemerintah Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, menegaskan pentingnya integritas dalam proses penanganan Customer Relationship Management (CRM) di lingkungan Dinas. Dalam rapat internal yang diadakan pada pekan lalu, ia secara tegas meminta seluruh jajaran agar tidak melakukan rekayasa atau manipulasi terhadap tindak lanjut laporan masyarakat yang masuk melalui sistem CRM.
CRM merupakan platform digital yang memfasilitasi warga mengajukan keluhan, saran, atau aspirasi terkait layanan publik. Data yang tercatat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun prioritas perbaikan dan alokasi anggaran. Oleh karena itu, setiap langkah penanganan harus mencerminkan keakuratan dan transparansi.
- Jangan mengubah status penyelesaian tanpa bukti faktual.
- Pastikan catatan kronologis lengkap dan dapat diverifikasi.
- Laporkan setiap indikasi penyimpangan kepada unit pengawas internal.
Firmanudin menambahkan bahwa rekayasa data tidak hanya melanggar etika birokrasi, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan publik serta berpotensi menimbulkan sanksi administratif. Ia mengingatkan bahwa audit internal dan eksternal secara rutin memeriksa keabsahan data CRM, sehingga segala upaya manipulasi akan terdeteksi.
Selain itu, sekretaris kota menekankan pentingnya pelatihan berkelanjutan bagi pegawai agar memahami prosedur standar operasional (SOP) CRM, termasuk cara dokumentasi yang tepat dan penggunaan sistem secara efisien. Diharapkan dengan peningkatan kapasitas ini, proses penanganan keluhan dapat berlangsung lebih cepat dan akurat.
Langkah selanjutnya, tim manajemen akan melakukan review berkala terhadap laporan CRM, serta menyusun laporan transparan yang dapat diakses publik melalui portal resmi Pemkot Jakarta Barat. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas serta menumbuhkan rasa partisipasi aktif warga dalam memperbaiki layanan publik.




