Jaksa KPK Ungkap Pertemuan Dirjen Bea Cukai dengan Bos Blueray Cargo di Hotel Borobudur
Jaksa KPK Ungkap Pertemuan Dirjen Bea Cukai dengan Bos Blueray Cargo di Hotel Borobudur

Jaksa KPK Ungkap Pertemuan Dirjen Bea Cukai dengan Bos Blueray Cargo di Hotel Borobudur

Frankenstein45.Com – 21 Mei 2026 | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pertemuan antara Dirjen Bea dan Cukai dengan tersangka utama kasus suap senilai Rp63,1 miliar, yakni bos perusahaan logistik Blueray Cargo, yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, pada akhir bulan April 2024.

Pertemuan tersebut terungkap melalui berkas persidangan yang dibuka pada sidang pertama pada 26 Mei 2024. Menurut keterangan jaksa, dalam pertemuan itu Dirjen Bea dan Cukai diduga menerima suap untuk mempermudah proses penyelesaian bea masuk dan pajak atas kiriman barang milik Blueray Cargo.

Berikut rangkuman fakta penting yang diungkapkan KPK:

  • Suap yang dituduhkan mencapai total Rp63,1 miliar, meliputi uang tunai, transfer bank, dan barang bernilai tinggi.
  • Dirjen Bea dan Cukai yang bernama nama dirjen (disamarkan) diduga menerima uang tersebut dalam beberapa kali transaksi selama tiga bulan terakhir.
  • Bos Blueray Cargo, nama tersangka (disamarkan), mengakui telah mengatur pertemuan di Hotel Borobudur namun membantah memberi suap.
  • Sidang KPK dipimpin Hakim nama hakim (disamarkan) dan terdakwa mengajukan pembelaan bahwa tidak ada unsur korupsi karena pembayaran merupakan “biaya layanan biasa”.
  • Jika terbukti bersalah, terdakwa dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp500 miliar.

Jaksa KPK menegaskan bahwa penyalahgunaan wewenang di sektor bea cukai dapat merusak kepercayaan publik dan menghambat penerimaan negara. “Kami akan terus menindak tegas setiap indikasi korupsi, termasuk di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” ujar Ketua Tim Penyidik KPK, Budi Wiyono.

Pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan akan melakukan audit internal dan bekerjasama dengan KPK untuk mengusut fakta secara menyeluruh. Sementara itu, Blueray Cargo mengklaim bahwa semua pembayaran yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur reguler dan tidak melanggar hukum.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada 10 Juni 2024, di mana KPK akan mengajukan bukti tambahan berupa rekaman CCTV, laporan bank, dan saksi mata yang hadir pada pertemuan di Hotel Borobudur.