Jangan Sampai Rugi, Ini Berbagai Modus Penipu dalam Jual Beli Titik SPPG yang Diungkap Wakil Kepala BGN
Jangan Sampai Rugi, Ini Berbagai Modus Penipu dalam Jual Beli Titik SPPG yang Diungkap Wakil Kepala BGN

Jangan Sampai Rugi, Ini Berbagai Modus Penipu dalam Jual Beli Titik SPPG yang Diungkap Wakil Kepala BGN

Frankenstein45.Com – 26 Mei 2026 | Wakil Kepala Badan … mengingatkan masyarakat tentang bahaya penipuan yang semakin kreatif dalam transaksi jual beli titik SPPG. Penipuan tersebut dapat merugikan korban hingga miliaran rupiah.

Modus-modus umum yang diidentifikasi

  • Penawaran harga di bawah pasar lewat grup media sosial atau pesan pribadi, dengan janji proses cepat.
  • Permintaan transfer ke rekening pribadi atau rekening virtual yang tidak terdaftar sebagai notaris atau agen resmi.
  • Penggunaan dokumen palsu seperti sertifikat, surat kuasa, atau akta jual beli yang dicetak dengan printer biasa.
  • Penipu menyamar sebagai pejabat atau notaris dan meminta pembayaran biaya administrasi atau pajak terlebih dahulu.
  • Penjual menghilang setelah menerima uang, sementara bukti kepemilikan titik tidak pernah diserahkan.

Cara melindungi diri dari penipuan

  1. Verifikasi identitas penjual melalui Kementerian Agraria atau lembaga resmi yang berwenang.
  2. Pastikan semua dokumen resmi memiliki cap, tanda tangan, dan nomor registrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
  3. Gunakan metode pembayaran yang dapat dilacak, seperti transfer bank ke rekening resmi atau escrow.
  4. Jangan melakukan pembayaran apa pun sebelum proses verifikasi tanah selesai dan sertifikat asli diterima.
  5. Lakukan konsultasi dengan notaris atau konsultan hukum yang memiliki lisensi.

Jika Anda mencurigai adanya tindakan penipuan, segera laporkan ke kepolisian dan Badan Geologi Nasional untuk mendapatkan bantuan serta mencegah kerugian lebih lanjut.