Frankenstein45.Com – 03 April 2026 | Menakar kerja (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa tidak semua jenis pekerjaan dapat menikmati kebijakan kerja dari rumah (WFH) satu hari dalam seminggu, khususnya pada hari Jumat, bagi pekerja di sektor swasta, BUMN, dan BUMD.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga kelancaran operasional perusahaan yang mengandalkan kehadiran fisik. Namun, ada sejumlah bidang pekerjaan yang dikecualikan karena sifatnya yang memerlukan kehadiran langsung di lokasi.
- Pekerjaan di bidang produksi dan manufaktur yang melibatkan lini assembly.
- Pekerjaan operasional di sektor energi, seperti pembangkit listrik dan jaringan distribusi.
- Pekerjaan layanan kesehatan, termasuk tenaga medis, perawat, dan apoteker.
- Pekerjaan keamanan, seperti satpam, petugas keamanan pintu, dan penjaga fasilitas.
- Pekerjaan di sektor transportasi, termasuk sopir, kondektur, dan operator logistik.
- Pekerjaan di bidang pertanian dan perikanan yang memerlukan kehadiran di lapangan.
- Pekerjaan yang bersifat layanan publik langsung, seperti petugas kebersihan, pengelola sampah, dan petugas pemeliharaan fasilitas umum.
Berikut rangkuman singkat mengenai sektor dan jenis pekerjaan yang tidak termasuk dalam kategori WFH pada hari Jumat:
| Sektor | Jenis Pekerjaan Dikecualikan |
|---|---|
| Swasta | Produksi, Logistik, Keamanan, Transportasi, Layanan Kebersihan |
| BUMN | Energi, Kesehatan, Transportasi, Pertanian |
| BUMD | Pelayanan Publik, Infrastruktur, Pertanian, Perikanan |
Menaker menambahkan bahwa pekerja yang berada di kategori terpilih tetap dapat mengajukan permohonan khusus bila kondisi kerja mereka memungkinkan. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menyeimbangkan antara fleksibilitas kerja dan kebutuhan operasional perusahaan.
Pengawasan pelaksanaan kebijakan akan dilakukan secara berkala melalui inspeksi dan laporan dari masing-masing perusahaan. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.




