Frankenstein45.Com – 07 April 2026 | Jakarta, 6 April 2026 – Sidang Komisi Lembaga Pengawas (CLS) di Solo kembali menjadi sorotan publik setelah muncul tudingan bahwa mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mendanai kampanye penyebaran isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tuduhan tersebut, yang sempat beredar melalui video viral, kini dibantah secara tegas oleh kedua belah pihak. Rismon Sianipar, ahli digital forensik yang sempat menuding JK, menyatakan bahwa video itu merupakan hasil olahan kecerdasan buatan (AI). Sementara itu, JK menegaskan tidak pernah mengirim dana apa pun, bahkan menolak pernah bertemu dengan Rismon atau Roy Suryo dalam konteks yang diklaim.
Penolakan Rismon Sianipar Melalui Kuasa Hukumnya
Rismon Sianipar, yang melalui kuasa hukumnya Jahmada Girsang menyatakan bahwa video tudingan terhadap JK adalah “olahan AI”. Girsang menegaskan bahwa dalam rekaman tersebut tidak pernah terdengar penyebutan nama JK secara eksplisit, melainkan hanya potongan audio yang dimanipulasi untuk menimbulkan kesan fitnah. “Kami akan serahkan semua bukti awal kepada penyidik, namun video tersebut jelas tidak otentik,” ujar Girsang dalam pernyataannya pada Senin (6/4/2026). Ia menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan bukti teknis yang membuktikan bahwa video itu di‑generate menggunakan perangkat lunak deep‑fake.
Jusuf Kalla Tegaskan Tidak Ada Dana Rp5 Miliar
Menanggapi tuduhan tersebut, JK melalui juru bicaranya, pengacara Haris, menyampaikan niat untuk melaporkan Rismon ke Bareskrim Polri. “Jika ada bukti yang sah, kami siap menghadapnya. Namun sampai saat ini, tuduhan bahwa saya menyalurkan dana Rp5 miliar untuk mempersoalkan ijazah Jokowi adalah kebohongan publik,” tegas JK dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta Selatan, pada Minggu (5/4/2026). JK menambahkan bahwa ia tidak pernah mengenal Rismon secara pribadi, dan pertemuan yang diklaim pada 15 Maret 2026 di rumahnya tidak pernah melibatkan Roy Suryo maupun Rismon. “Saya hanya pernah bertemu Roy Suryo karena beliau pernah menjadi menteri di kabinet saya, tetapi tidak ada hubungan apa‑apa dengan Rismon,” pungkasnya.
Video AI, Foto Wisuda, dan Analisis Forensik
Kasus ini menarik perhatian pakar digital forensik independen yang melakukan analisis cepat terhadap video yang beredar. Menurut mereka, jejak manipulasi terlihat pada ketidaksesuaian audio‑visual, perubahan frame rate, dan watermark digital yang khas pada konten AI. Sementara itu, foto wisuda Jokowi yang diunggah oleh tim kampanye beliau menjadi bahan bukti tambahan. Foto tersebut menampilkan Jokowi dengan gelar sarjana yang sah, lengkap dengan nomor ijazah resmi dan tanda tangan rektor universitas. “Keberadaan foto wisuda resmi membuktikan bahwa tidak ada kebohongan terkait status pendidikan Jokowi,” ujar Dr. Anita Prasetyo, pakar forensik visual, dalam wawancara singkat.
Para pengamat politik menilai bahwa perseteruan ini dapat berpotensi menjadi bumerang bagi pihak yang menyebarkan informasi belum terverifikasi. “Jika video AI terbukti palsu, maka kredibilitas pihak yang menggunakannya akan hancur, sementara JK dapat memanfaatkan momentum ini untuk menegaskan integritasnya,” kata seorang analis senior di lembaga survei publik.
Sejauh ini, pihak kepolisian belum mengeluarkan keputusan akhir. Namun, kedua belah pihak sepakat bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dan hasil forensik akan menjadi faktor penentu dalam mengungkap kebenaran.
Dengan perkembangan terkini, publik diharapkan dapat menahan diri dari penyebaran informasi yang belum terverifikasi, mengingat dampak besar yang dapat ditimbulkan oleh konten digital manipulatif. Kasus ini menjadi contoh nyata betapa teknologi AI dapat dimanfaatkan untuk memengaruhi opini publik, sekaligus menegaskan pentingnya verifikasi fakta sebelum menyebarkannya.




