JK Dilaporkan ke Polisi Diduga Upaya Pembungkaman Isu Ijazah Jokowi
JK Dilaporkan ke Polisi Diduga Upaya Pembungkaman Isu Ijazah Jokowi

JK Dilaporkan ke Polisi Diduga Upaya Pembungkaman Isu Ijazah Jokowi

Frankenstein45.Com – 15 April 2026 | Kubu mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya pada akhir pekan lalu, menuduh adanya upaya pembungkaman isu mengenai ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Laporan tersebut disampaikan oleh anggota kelompok Gerakan Mahasiswa Karya (GAMKI) yang menuduh adanya penistaan agama, namun JK menilai hal itu sebagai strategi untuk menekan diskusi publik tentang latar belakang pendidikan sang Presiden.

Berikut rangkaian peristiwa yang terjadi:

  • 15 April 2024: GAMKI mengajukan laporan penistaan agama ke Polres Metro Jaya, menuding adanya pernyataan yang menyinggung agama tertentu terkait ijazah Jokowi.
  • 16 April 2024: Kubu JK menghubungi pihak kepolisian, menyampaikan keberatan dan meminta klarifikasi atas laporan tersebut.
  • 17 April 2024: Polda Metro Jaya menerima laporan resmi dari JK, menambahkan tuduhan adanya upaya pembungkaman isu pendidikan Presiden.
  • 18 April 2024: Media sosial ramai membahas kedua laporan, menimbulkan perdebatan sengit di antara pendukung dan penentang Presiden.

JK menegaskan bahwa segala tuduhan terkait ijazah Jokowi harus melalui proses verifikasi resmi dan tidak boleh dijadikan alat politik. Ia juga menolak segala bentuk intimidasi atau ancaman hukum yang dianggap tidak berdasar.

Sementara itu, pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kelanjutan penyelidikan. Namun, para pengamat politik memperkirakan kasus ini dapat memperpanjang ketegangan antara faksi pendukung Presiden dan oposisi, khususnya di masa menjelang pemilihan umum berikutnya.

Isu ijazah Jokowi sendiri telah muncul beberapa kali sejak awal masa kepresidenannya, dengan spekulasi mengenai keabsahan gelar sarjana yang diperoleh melalui program kerja sama internasional. Pemerintah sebelumnya menegaskan bahwa semua dokumen akademik Presiden telah diverifikasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.