Frankenstein45.Com – 12 April 2026 | Jusuf Kalla (JK), Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, baru-baru ini mengajukan usulan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam rangka mengurangi beban subsidi negara yang dianggap tidak berkelanjutan.
Namun, usulan tersebut menuai penolakan keras dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota DPR Wihadi Wijanto secara tegas menolak ide kenaikan harga BBM, menyoroti potensi dampak negatif terhadap daya beli masyarakat, terutama kalangan berpendapatan rendah.
- Potensi inflasi naik akibat kenaikan harga transportasi.
- Peningkatan beban biaya hidup bagi rumah tangga.
- Risiko menurunnya konsumsi domestik yang dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Berbagai fraksi di DPR menambahkan keprihatinan mereka. Fraksi Partai Demokrat menilai bahwa kebijakan tersebut harus dipertimbangkan dengan cermat dan disertai program kompensasi bagi masyarakat miskin. Sementara Fraksi PKS mengusulkan peninjauan kembali mekanisme subsidi yang lebih tepat sasaran.
Jika kenaikan tarif BBM dilaksanakan, diperkirakan harga Premium akan naik sekitar Rp500 per liter, Pertalite Rp300, dan Solar Rp250. Kenaikan ini diproyeksikan akan menambah beban pengeluaran transportasi publik dan pribadi, yang pada gilirannya dapat memicu kenaikan harga barang dan jasa lainnya.
Para analis ekonomi memperingatkan bahwa meskipun penyesuaian harga dapat membantu memperbaiki neraca fiskal, tanpa kebijakan pendamping seperti subsidi energi terbarukan atau bantuan langsung tunai, beban tersebut akan dirasakan paling berat oleh kelompok masyarakat paling rentan.
Pembahasan usulan JK diperkirakan akan berlanjut dalam rapat komisi terkait serta sidang pleno DPR dalam beberapa minggu ke depan. Keputusan akhir akan menjadi indikator penting bagaimana pemerintah menyeimbangkan antara kebutuhan fiskal dan kesejahteraan rakyat menjelang pemilihan umum berikutnya.




