Frankenstein45.Com – 02 Juli 2026 | Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, kembali mencuat setelah rekonstruksi digelar di Polda Jawa Barat. Afif, kakak kandung YTR, turut menghadiri rekonstruksi tersebut dan menyampaikan kekesalannya terhadap Taufik.
“Bilangin ke bapaknya, dikasih makan apa anaknya sampai biadab kayak gini,” ujar Afif. Menurut Afif, setiap adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi semakin menggambarkan beratnya penderitaan yang dialami adiknya selama diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan.
Rekonstruksi digelar oleh Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat dengan menghadirkan tersangka Taufik Hidayat. Proses tersebut turut disaksikan jaksa penuntut umum, kuasa hukum korban, kuasa hukum tersangka, perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), para saksi, serta keluarga korban.
Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik memperagakan rangkaian dugaan tindak pidana berdasarkan hasil penyidikan, keterangan para saksi, korban, serta barang bukti yang telah dikumpulkan. Salah satu adegan yang diperagakan adalah saat Taufik Hidayat memukul YTR menggunakan golok ke bagian kepala dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.
Taufik Hidayat tampil dengan menggunakan baju tahanan orange bertuliskan Tersangka dan mengaku siap menjalani proses rekonstruksi. Sementara itu, keluarga korban, termasuk ayah, kakak, dan adik korban, juga turut hadir dalam rekonstruksi tersebut.
Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR ini terjadi selama tiga tahun, dan korban dinyatakan telah menghilang oleh keluarganya. Dengan digelarnya rekonstruksi ini, diharapkan dapat membantu mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Dalam beberapa adegan rekonstruksi, Taufik Hidayat juga terlihat melakukan tindakan kekerasan lainnya, seperti memukul YTR dengan helm dan membiarkannya terluka parah. Adegan-adegan tersebut membuat Afif, kakak korban, semakin kesal dan menanyakan apa yang telah diberikan kepada Taufik Hidayat sehingga ia bisa bertindak biadab.
Rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR ini telah selesai digelar, dan kini menunggu keterangan dari Polda Jawa Barat. Dengan adanya rekonstruksi ini, diharapkan dapat membantu mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.




