Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo Lakukan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU)
Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo Lakukan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU)

Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo Lakukan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU)

Frankenstein45.Com – 21 April 2026 | Gorontalo, 21 April 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar kegiatan sosialisasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Selasa (21/4/2026) yang bertempat di Aula Pengayoman kantor wilayah. Acara ini dihadiri oleh perwakilan instansi pemerintahan daerah, tokoh masyarakat, serta aparat penegak hukum setempat.

Tujuan Sosialisasi

Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha tentang prosedur dan manfaat layanan AHU, sehingga proses perizinan, pencatatan tanah, dan legalitas dokumen dapat dilaksanakan secara cepat, transparan, dan akuntabel.

Layanan AHU yang Dipaparkan

  • Pengurusan akta notaris elektronik.
  • Pendaftaran dan perubahan data tanah secara daring.
  • Penerbitan sertifikat hak milik dan hak guna bangunan secara digital.
  • Pembayaran retribusi dan biaya layanan melalui portal resmi.
  • Monitoring status permohonan secara real‑time.

Pernyataan Kepala Kanwil

“Melalui sosialisasi ini kami berharap semua pihak dapat memanfaatkan layanan AHU secara optimal. Digitalisasi layanan hukum tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga meminimalisir praktik KKN,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Dr. H. Abdul Rahman, M.Hum.

Selama sesi tanya jawab, peserta mengajukan sejumlah pertanyaan terkait prosedur teknis, keamanan data, dan mekanisme bantuan teknis bagi pengguna yang belum terbiasa dengan sistem digital. Tim teknis Kanwil memberikan penjelasan rinci serta membagikan panduan penggunaan aplikasi AHU.

Kegiatan diakhiri dengan pembagian materi cetak dan QR code yang mengarahkan peserta ke portal layanan AHU. Pihak Kanwil berkomitmen untuk melanjutkan serangkaian sosialisasi serupa di kabupaten dan kota lain di Provinsi Gorontalo guna memastikan layanan publik yang lebih modern dan inklusif.