Frankenstein45.Com – 03 Juli 2026 |
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan memberikan penghargaan kepada tim Satuan Reskrim Polres Tala atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus mafia tanah yang merugikan negara sebesar Rp23 miliar. Dalam penanganan kasus ini, tim Satuan Reskrim Polres Tala menunjukkan dedikasi dan profesionalisme yang tinggi. Kasus mafia tanah ini merupakan salah satu contoh nyata bentuk kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat. Penghargaan yang diberikan oleh Kapolda Kalimantan Selatan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas upaya Polres Tala dalam memerangi kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah mereka.
Baca juga:
Baca juga:




