Frankenstein45.Com – 09 Mei 2026 | Jenderal Polisi (Irjen) Pipit Rismanto ditunjuk menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, menggantikan pejabat sebelumnya setelah keputusan Kapolri. Penunjukan ini menandai langkah penting dalam kariernya, mengingat pengalaman panjangnya di berbagai unit strategis Polri.
Irjen Pipit lahir pada 10 Oktober 1969 di Yogyakarta. Ia menamatkan pendidikan dasar di SDN 3 Yogyakarta, melanjutkan ke SMPN 1 Yogyakarta, dan menyelesaikan SMA di SMA Negeri 3 Yogyakarta. Setelah lulus dari Akademi Kepolisian (AKPOL) tahun 1992, ia menapaki jenjang karier yang beragam.
Berikut rangkaian posisi penting yang pernah dijabat oleh Irjen Pipit:
- 1992-1995: Perwira Muda di Bareskrim Polri, mengawal kasus-kasus kejahatan berat.
- 1996-2000: Dinas Reserse Kriminal (Reskrim) di Polresta Surabaya.
- 2001-2005: Kepala Subdit Intelijen di Polres Semarang.
- 2006-2010: Ketua Tim Operasi Penindakan (Dirtipidter) Bareskrim Polri, memimpin operasi besar melawan jaringan narkotika dan kejahatan siber.
- 2011-2015: Wakil Kepala Divisi Intelijen Kriminal (Wadivintel) Polri, bertanggung jawab atas analisis intelijen tingkat nasional.
- 2016-2020: Kepala Divisi Reserse Kriminal (Kadivreskrim) Polri, mengkoordinasikan penyelidikan kasus korupsi, terorisme, dan kejahatan lintas negara.
- 2021-2023: Wakil Kapolri (Wakapolri) bidang intelijen, memperkuat sinergi antara unit intelijen dan operasional.
Selama menjabat sebagai Dirtipidter Bareskrim, Pipit berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional yang beroperasi di beberapa provinsi, serta memimpin operasi siber yang membongkar serangkaian penipuan daring yang merugikan publik.
Penunjukan sebagai Kapolda Jabar dipandang strategis mengingat tantangan keamanan di provinsi tersebut, termasuk isu-isu narkotika, kejahatan siber, dan penegakan hukum di wilayah wisata. Irjen Pipit diharapkan membawa pendekatan berbasis intelijen serta kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan efektivitas kepolisian di Jawa Barat.
Ia menyatakan komitmen untuk menegakkan hukum secara tegas, meningkatkan profesionalisme anggota Polri, serta memperkuat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat melalui program-program kemasyarakatan.




