Kapolri Sigit: Ribuan Korban PHK Sudah Dipekerjakan Kembali Lewat Desk Ketenagakerjaan
Kapolri Sigit: Ribuan Korban PHK Sudah Dipekerjakan Kembali Lewat Desk Ketenagakerjaan

Kapolri Sigit: Ribuan Korban PHK Sudah Dipekerjakan Kembali Lewat Desk Ketenagakerjaan

Frankenstein45.Com – 08 Juni 2026 | Kapolri Jenderal Polisi (Panglima) Budi Sigit Prahaswara menegaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan Polri telah berhasil menyalurkan kembali hampir tiga ribu mantan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) ke dunia kerja. Inisiatif ini diluncurkan sebagai respons cepat terhadap lonjakan aduan buruh yang mengeluhkan kesulitan mencari pekerjaan pasca PHK.

Proses penempatan melibatkan beberapa tahapan utama:

  • Verifikasi data pribadi dan riwayat kerja para korban PHK.
  • Pencocokan kompetensi dengan lowongan yang tersedia.
  • Penyediaan pelatihan singkat bila diperlukan untuk menyesuaikan skill.
  • Pengiriman rekomendasi kandidat ke perusahaan mitra.
  • Monitoring kepuasan dan kinerja selama masa percobaan.

Desk Ketenagakerjaan Polri juga berperan aktif dalam menanggapi keluhan buruh secara real time. Layanan pengaduan dapat diakses melalui portal resmi Polri, dengan tim khusus yang menjamin penyelesaian dalam waktu 48 jam.

Kapolri menambahkan bahwa program ini akan terus diperluas, dengan target menempatkan setidaknya 5.000 korban PHK pada akhir tahun ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga kepolisian untuk menciptakan lapangan kerja yang inklusif dan berkelanjutan.