Frankenstein45.Com – 16 Mei 2026 | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menegaskan rencana ambisius untuk menambah jumlah Sentra Pengamanan Publik (SPPG) menjadi 1.500 unit pada tahun 2026. Pembangunan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan di ruang-ruang publik, terutama di daerah‑daerah yang rawan kejahatan dan kerusuhan.
Rencana Pelaksanaan
- Identifikasi lokasi strategis berdasarkan data kriminalitas.
- Penyusunan desain standar SPPG yang dapat diadaptasi di berbagai daerah.
- Pembiayaan melalui APBN serta kontribusi daerah dan sponsor swasta.
- Pelatihan personel keamanan yang akan mengoperasikan SPPG.
- Monitoring dan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas.
Target 1.500 SPPG diharapkan dapat menurunkan angka kejahatan di tempat umum hingga 15 persen dalam tiga tahun pertama. Selain itu, kehadiran SPPG diharapkan meningkatkan rasa aman masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Namun, tantangan seperti keterbatasan lahan, koordinasi antar‑instansi, dan kebutuhan sumber daya manusia terlatih tetap menjadi perhatian utama. Listyo menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan penyesuaian kebijakan agar program ini dapat berjalan sesuai rencana.




