Karantina Lampung Gagalkan Penyeludupan 620 Satwa Liar
Karantina Lampung Gagalkan Penyeludupan 620 Satwa Liar

Karantina Lampung Gagalkan Penyeludupan 620 Satwa Liar

Frankenstein45.Com – 09 Mei 2026 | Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung bersama tim gabungan berhasil menghentikan upaya penyelundupan satwa liar sebanyak 620 ekor pada pekan ini. Operasi yang dilakukan di pelabuhan dan titik masuk wilayah Lampung ini melibatkan aparat kepolisian, Satgas Pangan, serta petugas bea cukai.

Dalam penyelidikan, petugas menemukan beragam jenis satwa, antara lain 210 ekor burung eksotik, 150 ekor reptil, 180 ekor mamalia kecil, serta 80 ekor spesies ikan air tawar. Sebagian besar satwa tersebut diperkirakan berasal dari wilayah Indonesia timur dan dimaksudkan untuk pasar gelap di luar negeri.

Setelah penyitaan, semua satwa yang selamat langsung ditempatkan di Karantina Lampung untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan proses rehabilitasi. Hewan yang dinyatakan tidak layak hidup akan dihumuskan sesuai prosedur standar.

  • Jumlah total satwa: 620 ekor
  • Jenis utama: burung (210), reptil (150), mamalia (180), ikan (80)
  • Lokasi penyelundupan: Pelabuhan Lampung dan titik masuk darat
  • Instansi terlibat: Karantina Lampung, Kepolisian, Satgas Pangan, Bea Cukai

Kasus ini menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektoral dalam melindungi keanekaragaman hayati Indonesia. Pihak Karantina Lampung menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku penyelundupan.