Frankenstein45.Com – 15 April 2026 | Polda Metro Jaya telah membuka penyelidikan resmi terkait dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Universitas Budi Luhur (UBL) pada awal bulan ini. Laporan awal menyebutkan adanya tuduhan pemerkosaan yang melibatkan seorang mahasiswa terhadap mahasiswi, yang kemudian dilaporkan ke pihak kampus dan kepolisian.
Berikut rangkaian langkah yang telah diambil oleh aparat:
- Pengamanan saksi dan korban untuk mencegah intimidasi.
- Pencatatan keterangan saksi secara tertulis dan audio.
- Pengajuan surat perintah penahanan terhadap tersangka, bila terbukti bukti cukup.
- Koordinasi dengan tim medis kampus untuk memastikan kondisi kesehatan korban.
Universitas Budi Luhur melalui Rektor Nama Rektor menyatakan keseriusan institusi dalam menangani kasus ini. Pihak universitas berjanji akan memberikan dukungan penuh kepada korban, termasuk layanan konseling dan perlindungan akademik, serta menyiapkan komite internal untuk meninjau kebijakan keamanan kampus.
Polda Metro menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai prosedur. “Kami berkomitmen menegakkan keadilan bagi korban dan memastikan pelaku diproses sesuai undang‑undang,” ujar Kombes Nama dalam konferensi pers.
Kasus ini menambah deretan insiden serupa yang tengah menjadi sorotan publik di Indonesia, memicu perdebatan mengenai perlindungan hak perempuan di lingkungan pendidikan tinggi. Aktivis dan organisasi perempuan menuntut agar universitas memperkuat mekanisme pelaporan, meningkatkan edukasi tentang consent, serta menegakkan sanksi tegas bagi pelaku.
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa sekitar 30 % mahasiswa perempuan di Indonesia pernah mengalami pelecehan seksual selama menempuh pendidikan tinggi. Data ini menggarisbawahi pentingnya tindakan preventif dan responsif dari semua pihak.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Polda Metro Jaya akan terus memperbaharui informasi publik sesuai dengan perkembangan kasus.




