Frankenstein45.Com – 28 April 2026 | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa proyek integrasi antara Gedung Sate dan kawasan Gasibu akan tetap menghormati nilai sejarah dan arsitektur bangunan ikonik tersebut. Menurutnya, tidak ada rencana untuk merombak struktur fisik Gedung Sate; sebaliknya, upaya difokuskan pada penataan ulang lanskap dan ruang publik di sekitarnya.
Proyek ini dipimpin oleh KDM (Kelompok Dinas Masyarakat) bersama pihak terkait lainnya, dengan tujuan menciptakan sebuah kawasan terpadu yang dapat melayani fungsi administratif, budaya, dan rekreasi secara bersamaan. Seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan diwajibkan mematuhi peraturan cagar budaya yang berlaku, termasuk persetujuan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Barat.
Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi fokus dalam integrasi Gedung Sate‑Gasibu:
- Pelestarian Bangunan Utama: Gedung Sate tidak akan mengalami perubahan struktural; semua renovasi terbatas pada pemugaran dan perawatan rutin.
- Pengembangan Lanskap Hijau: Penambahan taman, jalur pejalan kaki, dan area terbuka hijau untuk meningkatkan kualitas lingkungan.
- Pengoptimalan Ruang Publik: Penyediaan fasilitas umum seperti tempat duduk, area bermain anak, dan spot foto yang ramah pengunjung.
- Konektivitas Transportasi: Integrasi akses transportasi publik, termasuk halte bus dan jalur sepeda, guna memudahkan mobilitas masyarakat.
- Kepatuhan pada Regulasi Cagar Budaya: Semua desain dan pekerjaan lapangan harus mendapat persetujuan dari otoritas pelestarian serta dilaporkan secara berkala.
Dalam sambutannya, Gubernur Dedi Mulyadi menekankan pentingnya menjaga warisan budaya sekaligus memberikan nilai tambah bagi kota Bandung melalui pembangunan yang berkelanjutan. Ia berharap proyek ini dapat menjadi contoh sinergi antara pelestarian sejarah dan kebutuhan modern.
Proses monitoring akan dilakukan secara berkelanjutan oleh tim gabungan KDM, Badan Pelestarian Cagar Budaya, serta lembaga perencanaan daerah untuk memastikan bahwa setiap tahapan tetap selaras dengan standar pelestarian yang ketat.




