Kebijakan Satu Arah Barantin: 275 Sapi Kupang Masuk Jakarta, Lalu Lintas Kurban Naik 70% Menjelang Idul Adha 2026
Kebijakan Satu Arah Barantin: 275 Sapi Kupang Masuk Jakarta, Lalu Lintas Kurban Naik 70% Menjelang Idul Adha 2026

Kebijakan Satu Arah Barantin: 275 Sapi Kupang Masuk Jakarta, Lalu Lintas Kurban Naik 70% Menjelang Idul Adha 2026

Frankenstein45.Com – 22 Mei 2026 | Jakarta, 21 Mei 2026 – Badan Karantina Indonesia (Barantin) kembali menjadi sorotan publik menjelang Hari Raya Idul Adha 2026. Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, memantau kedatangan 275 ekor sapi asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. Kejadian ini sekaligus menandai lonjakan signifikan dalam lalu lintas hewan kurban, yang naik 70 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kebijakan Satu Arah untuk Mencegah Penyebaran PMK

Barantin menerapkan kebijakan satu arah (one‑way ticket) bagi sapi asal NTT yang masuk ke Pulau Jawa. Kebijakan ini bertujuan melindungi status bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di daerah asal. “Sapi yang sudah turun di Jawa tidak boleh kembali ke NTT jika tidak terjual,” tegas Karding. Kebijakan tersebut berlaku karena Pulau Jawa masih berada di zona merah PMK, sementara NTT berstatus zona hijau bebas PMK.

Langkah biosekuriti yang ketat meliputi:

  • Pemeriksaan dokumen dan sertifikat kesehatan sejak daerah asal.
  • Pemeriksaan klinis di pelabuhan untuk mendeteksi gejala PMK, Lumpy Skin Disease (LSD) dan antraks.
  • Pengawasan dokter hewan selama transportasi.
  • Isolasi dan penanganan cepat bagi ternak yang menunjukkan gejala sakit.
  • Disinfeksi truk pengangkut sebelum dan sesudah perjalanan.

Selain itu, Barantin memastikan bahwa alat angkut memenuhi prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare) dan memeriksa keberadaan sapi betina produktif yang dilindungi undang‑undang.

Lonjakan Lalu Lintas Sapi Menjelang Idul Adha

Data internal Barantin mencatat bahwa sejak Januari hingga April 2026, tercatat 198.925 ekor sapi bergerak melintasi jalur utama keluar‑masuk hewan kurban, naik 70 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk kambing, angka mencapai 103.216 ekor, meningkat 77 persen.

Daerah pengeluaran terbesar meliputi Lampung, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Jawa Timur. NTT menempati posisi sebagai kontributor utama sapi kurban ke wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.

Distribusi 275 ekor sapi yang tiba di Tanjung Priok akan dialokasikan ke berbagai wilayah di Jabodetabek untuk memenuhi kebutuhan kurban. Total distribusi hewan kurban tahun ini diproyeksikan melebihi 158 ribu ekor sapi dan 103 ribu ekor kambing.

Satgas 24 Jam: Pengawasan Tanpa Henti

Untuk menanggulangi peningkatan volume ternak, Barantin membentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang beroperasi 24 jam setiap hari. Satgas berlokasi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) pada jalur utama keluar‑masuk hewan kurban.

Fungsi utama Satgas meliputi:

  • Monitoring real‑time pergerakan ternak di pelabuhan.
  • Koordinasi dengan dokter hewan, petugas karantina, dan pihak transportasi.
  • Penanganan cepat bila terdeteksi kasus penyakit menular.
  • Pengawasan kepatuhan terhadap prosedur disinfeksi dan kesejahteraan hewan.

Keberadaan Satgas diharapkan dapat menurunkan risiko penyebaran penyakit menular, khususnya PMK, LSD, antraks, dan brucellosis, serta memastikan semua hewan kurban aman bagi konsumen.

Dengan kombinasi kebijakan satu arah, pemeriksaan ketat, serta pengawasan 24 jam, Barantin berupaya menjamin keamanan hewan kurban serta melindungi status bebas PMK di wilayah asal. Upaya ini juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan hewan dan ketertiban pasar kurban menjelang Idul Adha.

Secara keseluruhan, langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat bahwa hewan kurban yang dipilih telah melalui proses pengawasan yang transparan dan profesional, sehingga tradisi Idul Adha dapat dirayakan dengan aman dan khidmat.