Frankenstein45.Com – 08 April 2026 | Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan pengadilan yang membebaskan Delpedro Marhaen dan beberapa rekannya. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penghasutan dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025 di Jakarta.
Berikut ini rangkaian kronologi singkat terkait kasus ini:
- Agustus 2025: Demonstrasi yang melibatkan Delpedro Marhaen berujung ricuh, menewaskan tiga orang dan melukai puluhan lainnya.
- November 2025: Pengadilan Negeri menilai kurangnya bukti kuat, sehingga memutuskan membebaskan Delpedro dan rekan-rekannya.
- Januari 2026: Kejagung mengajukan kasasi, menyoroti temuan baru dan saksi yang belum dipertimbangkan.
Jika Mahkamah Agung menerima permohonan kasasi, kemungkinan besar kasus ini akan kembali diproses di tingkat pengadilan tinggi, dengan harapan dapat menghasilkan keputusan yang lebih sesuai dengan fakta dan hukum yang berlaku.




