Frankenstein45.Com – 15 Juni 2026 | Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (15 Juni) menyerahkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 1,029 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Penyerahan ini mencakup sejumlah aset yang sebelumnya dikaitkan dengan kasus korupsi yang melibatkan mantan pengusaha Eddy Tansil, yang saat ini menjadi buronan.
PNBP yang diserahkan meliputi hasil penjualan properti, kendaraan, dan rekening bank yang berhasil dilacak dan dikumpulkan oleh aparat kepolisian serta tim penyidik Kejaksaan. Sebagian besar aset tersebut berasal dari penyitaan terkait skema penipuan perbankan yang menjerat Tansil pada awal 2000-an.
Berikut rincian umum aset yang diserahkan:
- Properti residensial dan komersial di wilayah Jabodetabek.
- Kendaraan mewah termasuk mobil sedan dan SUV.
- Rekening bank di dalam dan luar negeri yang mengandung dana hasil korupsi.
Penyerahan dana ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas kas negara serta mendukung upaya pemerintah dalam menutup defisit anggaran. Menteri Keuangan Purbaya menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset hasil penyitaan dan akan memastikan dana tersebut dialokasikan untuk program prioritas nasional.
Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk terus mengidentifikasi dan menyita aset-aset hasil tindak pidana korupsi, serta bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dalam proses penyaluran kembali ke kas negara.




