Frankenstein45.Com – 24 April 2026 | Jakarta, Antara – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan tiga tersangka baru dalam penyelidikan dugaan korupsi di sektor pertambangan yang melibatkan PT AKT. Salah satu tersangka yang masuk daftar tersebut adalah Kepala Kantor Wilayah Kejaksaan Tinggi (KSOP) yang sebelumnya belum teridentifikasi dalam proses penyidikan.
Penetapan ini merupakan lanjutan dari rangkaian tindakan hukum yang diambil Kejagung sejak awal tahun ini, setelah munculnya indikasi adanya penyalahgunaan wewenang dan perolehan keuntungan tidak sah dalam pengelolaan izin tambang yang melibatkan PT AKT. Penyidikan awal menyoroti sejumlah pejabat daerah dan pelaku usaha, namun proses penetapan tersangka sempat terhambat oleh kurangnya bukti yang kuat.
- Kepala KSOP yang bertanggung jawab atas koordinasi penegakan hukum di wilayah setempat.
- Manajer Keuangan PT AKT yang diduga terlibat dalam manipulasi dokumen keuangan untuk menutupi aliran dana korupsi.
- Staf senior di Direktorat Pertambangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dituduh memberikan rekomendasi tidak sah dalam proses perizinan.
Penetapan tersangka baru ini diharapkan dapat memperkuat dasar hukum bagi proses penyidikan selanjutnya, termasuk pengumpulan bukti tambahan dan persiapan dakwaan. Kejagung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi, terutama yang menyentuh sektor strategis seperti pertambangan.
Pihak kepolisian akan melanjutkan proses penangkapan dan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka tersebut. Selanjutnya, Kejagung berencana mengajukan permohonan penahanan bagi masing-masing tersangka guna mengamankan barang bukti dan mencegah potensi intervensi dalam penyidikan.
Kasus PT AKT menjadi sorotan publik karena mengangkat isu transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam. Pemerintah pusat dan kementerian terkait diharapkan dapat meningkatkan pengawasan serta memperkuat mekanisme pengendalian internal guna mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan.




