Kejaksaan Perlu Kerja Lebih Keras Lawan Korupsi, Abdul Rachman Thaha: Harus Diimbangi Aparat Penegak Hukum Lain
Kejaksaan Perlu Kerja Lebih Keras Lawan Korupsi, Abdul Rachman Thaha: Harus Diimbangi Aparat Penegak Hukum Lain

Kejaksaan Perlu Kerja Lebih Keras Lawan Korupsi, Abdul Rachman Thaha: Harus Diimbangi Aparat Penegak Hukum Lain

Frankenstein45.Com – 10 April 2026 | Sekjen Laskar Merah Putih, Abdul Rachman Thaha, menegaskan bahwa jajaran Kejaksaan Republik Indonesia harus meningkatkan intensitas perjuangan melawan kejahatan korupsi yang bersifat sistemik. Dalam pernyataannya, Thaha menyoroti bahwa meskipun Kejaksaan telah melakukan berbagai upaya penindakan, masih terdapat celah‑celah yang dimanfaatkan oleh oknum‑oknum koruptif.

Berikut beberapa rekomendasi yang diusulkan Thaha untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi:

  • Penguatan koordinasi lintas lembaga: Membentuk tim gabungan yang memiliki wewenang bersama dalam penyelidikan dan penuntutan kasus korupsi berskala besar.
  • Peningkatan kapasitas sumber daya manusia: Menyelenggarakan pelatihan intensif bagi penyidik Kejaksaan tentang teknik investigasi keuangan modern dan forensik digital.
  • Perbaikan regulasi internal: Meninjau kembali prosedur pengaduan dan perlindungan saksi agar lebih transparan dan aman.
  • Penggunaan teknologi informasi: Mengintegrasikan sistem basis data terpadu yang dapat diakses oleh semua lembaga penegak hukum untuk mempercepat pertukaran informasi.
  • Penegakan sanksi yang konsisten: Menetapkan standar hukuman yang tegas bagi pelaku korupsi, termasuk pejabat tinggi, tanpa pandang bulu.

Thaha juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan tindak pidana korupsi. Ia mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan indikasi korupsi melalui jalur resmi, serta menuntut transparansi dalam penggunaan anggaran publik.

Dengan menyeimbangkan aksi keras Kejaksaan dan sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya, diharapkan upaya pemberantasan korupsi dapat lebih efektif, menurunkan tingkat kepercayaan publik yang kini masih tergerus oleh kasus‑kasus korupsi yang terus bermunculan.