Frankenstein45.Com – 06 April 2026 | Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajukan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp24,8 triliun yang khusus dialokasikan bagi sekolah keagamaan di seluruh Indonesia. Usulan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama dan menyesuaikan kebutuhan infrastruktur serta tenaga pendidik.
Penambahan dana tersebut diharapkan dapat menutupi beberapa kebutuhan utama, antara lain:
- Pembangunan dan renovasi gedung madrasah serta pesantren.
- Penyediaan fasilitas belajar mengajar yang modern, seperti laboratorium dan perpustakaan.
- Peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan dan sertifikasi.
- Pengadaan bahan ajar dan perangkat digital untuk mendukung pembelajaran daring.
- Subsidi bagi siswa berpenghasilan rendah agar tetap dapat melanjutkan pendidikan agama.
Usulan tambahan anggaran ini akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026. Jika disetujui, dana tersebut akan disalurkan melalui Kementerian Agama kepada masing‑masing provinsi dan daerah, yang selanjutnya akan mengimplementasikan program sesuai dengan prioritas lokal.
Selain meningkatkan fasilitas, Kemenag juga menargetkan peningkatan mutu kurikulum pendidikan agama serta memperluas jaringan kerja sama dengan lembaga keagamaan domestik maupun internasional. Dengan alokasi dana yang cukup, diharapkan kualitas lulusan sekolah keagamaan dapat lebih kompetitif dan relevan dengan tantangan era digital.
Pengamat menyatakan bahwa penambahan anggaran ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah memberi perhatian khusus pada sektor pendidikan agama, yang selama ini sering kali kurang mendapatkan alokasi dana memadai. Namun, keberhasilan implementasinya akan sangat bergantung pada transparansi penggunaan dana dan pengawasan yang ketat.




