Kemenbud Minta Pariaman dan Pemprov Sumbar Usulkan Tabuik ke UNESCO
Kemenbud Minta Pariaman dan Pemprov Sumbar Usulkan Tabuik ke UNESCO

Kemenbud Minta Pariaman dan Pemprov Sumbar Usulkan Tabuik ke UNESCO

Frankenstein45.Com – 29 Juni 2026 | Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) pada Rabu (29/06/2026) menegaskan pentingnya mengajukan Tabuik—tradisi peringatan Asyura yang berlangsung di Pariaman, Sumatera Barat—sebagai warisan budaya takbenda yang layak masuk dalam daftar UNESCO.

Tabuik, yang melibatkan prosesi raksasa berbentuk kerangka manusia serta pertunjukan musik dan tarian, telah menjadi magnet wisata budaya sejak pertama kali diperkenalkan pada tahun 1940-an. Pemerintah Kota Pariaman dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diminta untuk menyiapkan dokumen usulan secara komprehensif, termasuk penjelasan historis, nilai estetika, serta upaya pelestarian yang telah dilakukan.

Berikut langkah‑langkah yang diharapkan dapat dipenuhi oleh pihak terkait:

  • Mengumpulkan data historis Tabuik sejak masa kolonial hingga kini.
  • Mendokumentasikan proses pembuatan, simbolisme, dan partisipasi masyarakat.
  • Menunjukkan dukungan lokal melalui surat rekomendasi dari tokoh adat, pemerintah daerah, dan organisasi budaya.
  • Mengidentifikasi ancaman yang mengganggu kelestarian, seperti modernisasi dan kurangnya pendanaan.
  • Menyusun rencana aksi pelestarian jangka panjang, termasuk edukasi generasi muda.

Jika usulan berhasil, Tabuik berpotensi memperoleh pengakuan internasional yang dapat meningkatkan daya tarik wisata budaya, memperkuat identitas lokal, serta membuka akses dana hibah untuk pelestarian.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Dr. Ahmad Riza, menyampaikan, “Pengakuan UNESCO bukan sekadar penghargaan, melainkan komitmen bersama untuk melestarikan nilai‑nilai budaya yang telah mengikat masyarakat Pariaman selama berabad‑abad.”

Reaksi masyarakat setempat sebagian besar menyambut positif, mengingat peluang peningkatan ekonomi melalui peningkatan kunjungan wisatawan. Namun, beberapa kalangan mengingatkan pentingnya menjaga otentisitas tradisi agar tidak terkomersialisasi secara berlebihan.

Kemenbud menargetkan penyelesaian dokumen usulan pada akhir tahun ini, dengan harapan proses peninjauan UNESCO dapat dimulai pada awal 2027.