Frankenstein45.Com – 24 Juni 2026 | Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan konsumen di lingkungan digital setelah menerima sejumlah keluhan terkait transaksi di platform e‑commerce Tokopedia dan TikTok Shop.
Langkah konkret yang diambil
- Monitoring intensif terhadap aduan konsumen yang masuk melalui kanal resmi Kemendag.
- Koordinasi dengan pihak Tokopedia dan TikTok Shop untuk meninjau prosedur penanganan sengketa.
- Peningkatan edukasi publik tentang hak konsumen dan cara mengidentifikasi penipuan online.
- Penerapan sanksi administratif bagi pelaku yang terbukti melanggar ketentuan perlindungan konsumen.
Selain itu, kementerian mengajak seluruh pelaku usaha e‑commerce untuk menerapkan standar transparansi dalam menampilkan informasi produk, harga, serta kebijakan pengembalian barang.
Upaya ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa aman bagi konsumen dalam bertransaksi secara daring, sekaligus mendorong ekosistem digital Indonesia menjadi lebih terpercaya dan berkelanjutan.







