Kemendiktisaintek Tegaskan Tak Perlu Ubah Nomenklatur Prodi Teknik Jadi Rekayasa
Kemendiktisaintek Tegaskan Tak Perlu Ubah Nomenklatur Prodi Teknik Jadi Rekayasa

Kemendiktisaintek Tegaskan Tak Perlu Ubah Nomenklatur Prodi Teknik Jadi Rekayasa

Frankenstein45.Com – 15 Mei 2026 | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak wajib mengganti nama program studi teknik menjadi rekayasa. Kebijakan ini dikeluarkan untuk menghindari kebingungan administratif serta memastikan bahwa semua program teknik tetap diakui dalam rumpun engineering di Indonesia.

  • Nama “Teknik” tetap sah dan diakui secara resmi.
  • Program studi tidak harus mengubah silabus atau struktur kurikulum hanya karena perubahan nama.
  • Pengakuan dalam rumpun engineering tetap berlaku bagi semua program dengan nama “Teknik”.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi perguruan tinggi dalam mengelola identitas program studi mereka, sekaligus menjaga konsistensi standar kualitas pendidikan teknik di tanah air.