Kemenhaj dan KJRI Ingatkan Masyarakat Waspadai Modus Haji Ilegal
Kemenhaj dan KJRI Ingatkan Masyarakat Waspadai Modus Haji Ilegal

Kemenhaj dan KJRI Ingatkan Masyarakat Waspadai Modus Haji Ilegal

Frankenstein45.Com – 04 April 2026 | Kementerian Haji Republik Indonesia (Kemenhaj) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengeluarkan peringatan kepada masyarakat Indonesia tentang bahaya modus haji ilegal yang semakin marak.

Modus penipuan tersebut biasanya ditawarkan melalui media sosial, aplikasi pesan, atau telepon, dengan menjanjikan paket haji murah, proses pendaftaran cepat, serta fasilitas akomodasi yang mewah. Pelaku kemudian meminta uang muka atau full payment melalui transfer bank pribadi atau rekening yang tidak terdaftar pada sistem resmi Kemenhaj.

Berikut ini adalah ciri‑ciri umum yang harus diwaspadai:

  • Harga paket haji jauh lebih rendah dibandingkan tarif resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
  • Penggunaan nama resmi Kemenhaj atau KJRI tanpa dukungan dokumen resmi.
  • Permintaan pembayaran melalui rekening pribadi, aplikasi dompet digital, atau transfer ke luar negeri.
  • Tidak ada nomor registrasi resmi atau bukti resmi yang dapat diverifikasi di portal Kemenhaj.
  • Tekanan untuk segera melakukan pembayaran agar “slot” tidak terlewat.

Untuk memastikan keabsahan agen atau biro perjalanan, masyarakat dapat melakukan hal‑hal berikut:

  1. Mengecek nama agen di daftar resmi yang dipublikasikan Kemenhaj.
  2. Menghubungi call center Kemenhaj di 1500‑555 atau nomor hotline KJRI Jeddah yang tersedia di situs resmi.
  3. Meminta dokumen resmi berupa Surat Izin Operasional (SIO) dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
  4. Melakukan verifikasi melalui portal resmi pendaftaran haji di website Kemenhaj.

Pihak Kemenhaj menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran haji hanya dapat dilakukan melalui sistem resmi yang terintegrasi, baik secara online melalui portal resmi maupun melalui agen yang terdaftar. Segala bentuk pembayaran di luar sistem resmi dianggap tidak sah dan dapat berujung pada hilangnya hak haji serta kerugian finansial.

KJRI Jeddah juga menambahkan bahwa mereka siap membantu warga Indonesia yang menjadi korban penipuan haji dengan memberikan pendampingan hukum dan mengarahkan kepada otoritas terkait di Arab Saudi.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada, melaporkan dugaan modus ilegal ke polisi serta menginformasikan kepada Kemenhaj melalui email resmi atau media sosial resmi kementerian.