Frankenstein45.Com – 01 Juli 2026 | Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut) kembali menegaskan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan bagi para pelaku usaha pariwisata berbasis alam yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS). Pernyataan resmi kementerian menekankan bahwa potensi ekonomi dari wisata alam tidak boleh mengorbankan keberlanjutan ekosistem sungai, hutan, dan lahan sekitarnya.
- Pengelolaan DAS wajib mengutamakan konservasi: Setiap kegiatan wisata harus dilengkapi dengan analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang memuat rencana mitigasi kerusakan flora dan fauna.
- Partisipasi komunitas: Masyarakat sekitar DAS harus dilibatkan dalam perencanaan, pelatihan, dan pembagian manfaat ekonomi agar tidak terjadi konflik kepentingan.
- Monitoring dan penegakan hukum: Kemenhut akan memperkuat pengawasan melalui satelit, patroli lapangan, dan kerja sama dengan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) untuk memastikan kepatuhan.
- Pendidikan dan sosialisasi: Kementerian akan menyelenggarakan workshop dan kampanye publik tentang wisata berkelanjutan, termasuk teknik ramah lingkungan bagi pemandu wisata dan pengelola fasilitas.
- Sanksi bagi pelanggar: Penerapan denda administratif, penghentian sementara operasional, atau pencabutan izin dapat dikenakan jika terbukti merusak ekosistem DAS.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi lokal dan pelestarian alam. Dengan menegakkan kebijakan yang tegas, Kemenhut berupaya menjadikan pariwisata berbasis alam sebagai motor penggerak pembangunan yang tetap menghormati keseimbangan lingkungan.




