Frankenstein45.Com – 02 April 2026 | Kementerian Keuangan Republik Indonesia menekankan pentingnya pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD) bagi Provinsi Papua Tengah sebagai upaya memperkuat kemampuan fiskal jangka panjang wilayah tersebut.
- Tujuan utama: Menjaga stabilitas pendapatan daerah ketika sumber daya alam mengalami fluktuasi.
- Sumber dana: Sebagian dari penerimaan pajak daerah, hasil tambang, serta dana perimbangan dari pemerintah pusat.
- Pengelolaan: Dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah yang independen, dengan audit tahunan.
Berikut langkah-langkah yang disarankan Kemenkeu untuk mewujudkan DAD:
- Identifikasi sumber pendapatan yang dapat dialokasikan secara berkelanjutan.
- Penyusunan regulasi daerah yang mengatur mekanisme pembentukan dan penggunaan DAD.
- Pembentukan badan pengelola yang memiliki akuntabilitas tinggi.
- Pelaporan dan evaluasi secara periodik kepada Kementerian Keuangan.
Implementasi DAD diharapkan dapat menurunkan ketergantungan Papua Tengah pada dana alokasi umum (DAU) dan meningkatkan otonomi fiskal. Selain itu, dana tersebut dapat menjadi cadangan untuk menghadapi situasi darurat, misalnya bencana alam atau penurunan harga komoditas.
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa dukungan teknis dan pendampingan akan diberikan selama proses pembentukan DAD, termasuk pelatihan bagi aparat daerah serta penyusunan kerangka kerja yang sesuai standar nasional.




