Kemenkum Aktifkan Notifikasi Perpanjangan Merek Berbasis Email
Kemenkum Aktifkan Notifikasi Perpanjangan Merek Berbasis Email

Kemenkum Aktifkan Notifikasi Perpanjangan Merek Berbasis Email

Frankenstein45.Com – 08 April 2026 | Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) resmi meluncurkan fitur notifikasi perpanjangan merek berbasis email. Fitur ini diintegrasikan ke dalam Sistem Layanan Merek (SLM) guna membantu pemilik merek menghindari keterlambatan pembayaran perpanjangan dan potensi kehilangan hak atas merek.

Dengan aktivasi notifikasi email, pemilik merek akan menerima peringatan otomatis sebelum masa perlindungan merek habis. Sistem secara otomatis memeriksa tanggal kedaluwarsa tiap merek yang terdaftar, kemudian mengirimkan email pengingat sesuai jadwal berikut:

Tahap Waktu Pengiriman
Pengingat Awal 30 hari sebelum tanggal akhir perlindungan
Pengingat Kedua 7 hari sebelum tanggal akhir perlindungan
Pengingat Terakhir 1 hari sebelum tanggal akhir perlindungan

Untuk memanfaatkan layanan ini, pemilik merek cukup menambahkan alamat email aktif pada profil pengguna di SLM. Setelah itu, sistem akan mengirimkan notifikasi secara otomatis tanpa perlu tindakan tambahan.

Keunggulan utama fitur ini antara lain:

  • Mengurangi risiko keterlambatan pembayaran perpanjangan.
  • Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi merek.
  • Mempermudah manajemen portofolio merek secara digital.

Implementasi notifikasi berbasis email diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan publik Kemenkum serta memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam melindungi aset intelektual mereka.