Frankenstein45.Com – 15 Mei 2026 | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) baru‑baru ini menyoroti sebuah inovasi kerajinan yang menggabungkan kearifan lokal dengan nilai ekonomi tinggi, yakni miniatur kapal yang terbuat dari tulang ikan.
Kerajinan ini muncul dari komunitas pengrajin di beberapa pulau di Kepulauan Riau yang selama bertahun‑tahun memanfaatkan limbah hasil tangkapan ikan. Dengan mengolah tulang ikan menjadi bahan dasar, para pengrajin dapat menciptakan replika kapal tradisional yang detail, kuat, dan memiliki nilai estetika unik.
Melihat potensi tersebut, Kanwil Kemenkum Kepri berencana mengajukan permohonan Indikasi Geografis (IG) untuk produk ini. IG merupakan label resmi yang menandakan bahwa suatu produk memiliki ciri khas yang berasal dari wilayah geografis tertentu, serta menjamin kualitas dan keaslian produk tersebut.
Beberapa alasan utama mengapa miniatur kapal dari tulang ikan layak mendapatkan IG antara lain:
- Kekhasan bahan baku yang hanya tersedia secara melimpah di perairan Kepulauan Riau.
- Teknik pembuatan yang diwariskan secara turun‑menurun dan memerlukan keahlian khusus.
- Nilai tambah ekonomi bagi komunitas nelayan dan pengrajin lokal.
- Potensi pasar yang luas, baik di dalam negeri maupun internasional, terutama di kalangan kolektor kerajinan dan wisatawan.
Untuk mewujudkan pendaftaran IG, Kemenkum Kepri akan melaksanakan serangkaian langkah berikut:
- Inventarisasi lengkap produk, termasuk variasi desain, ukuran, dan metode produksi.
- Pembentukan tim teknis yang melibatkan ahli budaya, perwakilan pengrajin, dan pejabat terkait.
- Penyusunan dokumen teknis yang menjelaskan karakteristik geografis, proses pembuatan, dan bukti kepemilikan tradisi.
- Pengajuan permohonan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM.
- Promosi produk melalui pameran, media sosial, dan kerja sama dengan lembaga pariwisata.
Pemerintah daerah juga berkomitmen memberikan dukungan berupa pelatihan peningkatan kualitas produksi, akses permodalan, serta bantuan pemasaran digital. Diharapkan, dengan label IG, miniatur kapal dari tulang ikan tidak hanya menjadi simbol kreativitas Riau, tetapi juga membuka peluang ekspor yang lebih besar.
Keberhasilan inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi produk‑produk tradisional lain di wilayah kepulauan, memperkuat identitas budaya sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.




