Frankenstein45.Com – 01 April 2026 | Menteri Sosial Republik Indonesia, Gus Ipul, menegaskan bahwa proses reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pasien yang membutuhkan cuci darah telah selesai. Dengan kebijakan terbaru, semua pasien cuci darah yang sebelumnya berada dalam Program Bantuan Ibu (PBI) kini kembali mendapatkan jaminan penuh dari BPJS.
- Reaktivasi PBI mencakup semua layanan cuci darah yang diselenggarakan di rumah sakit pemerintah maupun swasta yang bekerjasama dengan BPJS.
- Pasien yang belum terdaftar dapat mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi BPJS Kesehatan atau langsung di loket pendaftaran rumah sakit.
- Jika terjadi kendala teknis, BPJS menyediakan layanan hotline 24 jam untuk membantu proses verifikasi.
Skema PBI 2026 yang baru menambah alokasi dana khusus untuk terapi dialisis, sehingga rumah sakit tidak lagi mengalami kekurangan dana operasional. Kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan angka kematian akibat gagal ginjal dan meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Gus Ipul juga menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan dalam monitoring pelaksanaan kebijakan. Pengawasan dilakukan secara rutin melalui audit lapangan dan laporan bulanan.




