Frankenstein45.Com – 28 April 2026 | Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengutuk keras dugaan tindakan kekerasan yang dilaporkan terjadi di fasilitas penitipan anak Little Aresha Daycare, Yogyakarta. Kasus tersebut menimbulkan keprihatinan luas karena melibatkan korban anak di usia dini.
Menanggapi insiden, Menteri HAM menyatakan bahwa setiap bentuk penyalahgunaan terhadap anak tidak dapat ditoleransi. Pemerintah berkomitmen memperkuat mekanisme pengawasan serta menegakkan hukum secara tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
- Penguatan inspeksi rutin pada semua lembaga penitipan anak.
- Peningkatan pelatihan bagi tenaga pendidik mengenai hak anak dan penanganan kekerasan.
- Pembentukan tim respons cepat yang dapat menindaklanjuti laporan kekerasan secara efisien.
- Penerapan sanksi hukum yang tegas bagi pelaku.
Selain itu, Kementerian HAM mengimbau orang tua dan masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan anak melalui jalur resmi, sehingga pihak berwenang dapat melakukan penyelidikan segera.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasa aman bagi anak-anak serta memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan penitipan anak di Indonesia.




