Kementerian Keuangan Dorong Pembentukan Dana Abadi Daerah di Papua Tengah
Kementerian Keuangan Dorong Pembentukan Dana Abadi Daerah di Papua Tengah

Kementerian Keuangan Dorong Pembentukan Dana Abadi Daerah di Papua Tengah

Frankenstein45.Com – 02 April 2026 | Kementerian Keuangan Republik Indonesia menekankan pentingnya Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk segera membentuk Dana Abadi Daerah (DAD). Dana ini direncanakan menjadi mekanisme keuangan jangka panjang yang mengelola pendapatan dari sumber daya alam, khususnya hasil pertambangan dan kehutanan, sehingga dapat menjamin keberlanjutan pembangunan wilayah.

Berikut beberapa poin utama yang disampaikan Kemenkeu:

  • Alokasi minimal 10% dari semua pendapatan daerah yang berasal dari sumber daya alam harus disetorkan ke dalam DAD.
  • DAD dikelola secara profesional oleh lembaga yang independen, dengan ketentuan transparansi dan akuntabilitas yang ketat.
  • Investasi dana diarahkan pada instrumen keuangan yang aman namun memberikan hasil yang optimal, seperti obligasi pemerintah dan portofolio saham berisiko rendah.
  • Penggunaan hasil investasi dapat dialokasikan untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program sosial yang bersifat jangka panjang.

Langkah‑langkah pembentukan DAD yang diharapkan oleh Kementerian Keuangan meliputi:

  1. Penyusunan regulasi daerah yang mengatur pembentukan, pengelolaan, dan pelaporan DAD.
  2. Pembentukan badan pengelola yang terdiri atas ahli keuangan, perwakilan pemerintah daerah, dan perwakilan masyarakat.
  3. Penyusunan kebijakan investasi yang selaras dengan prinsip kehati‑hatian dan keberlanjutan.
  4. Pelaporan periodik kepada Kementerian Keuangan serta publik, guna memastikan transparansi.

Jika berhasil diimplementasikan, DAD diharapkan dapat menurunkan ketergantungan Papua Tengah pada transfer fiskal pusat, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah dalam jangka panjang.