Frankenstein45.Com – 09 April 2026 | Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa penundaan KTT (Kepala Pemerintahan) Developing Eight (D-8) tidak menghambat pelaksanaan agenda keketuaan Indonesia di forum tersebut. Penundaan terjadi akibat kendala logistik dan penyesuaian jadwal para pemimpin delapan negara anggota.
- Negosiasi kerja sama ekonomi sektor energi dan pertanian antara Indonesia dan anggota D-8.
- Pembahasan program pengembangan sumber daya manusia serta pertukaran pelajar.
- Koordinasi kebijakan keamanan maritim dan penanggulangan terorisme.
Para pejabat Kemenlu menambahkan bahwa penundaan KTT tidak akan mempengaruhi komitmen Indonesia untuk memimpin D-8 selama masa kepemimpinan 2023-2025. Indonesia tetap berupaya memperkuat sinergi antaranggota demi pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta stabilitas politik regional.
Dalam rangka menjaga kelancaran agenda, Menteri Luar Negeri akan mengadakan pertemuan intensif dengan duta besar masing-masing negara D-8 di Jakarta. Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan tertulis yang menindaklanjuti poin-poin prioritas yang telah disepakati sebelumnya.
Selain itu, Kemenlu juga membuka jalur komunikasi digital untuk mempercepat pertukaran dokumen dan data terkait proyek bersama. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak penundaan fisik KTT dan memastikan bahwa semua kesepakatan tetap dapat diimplementasikan tepat waktu.
Penundaan KTT D-8 diperkirakan akan dijadwalkan kembali pada kuartal berikutnya, dengan harapan kondisi logistik dan protokol kesehatan yang lebih mendukung. Sementara itu, agenda keketuaan Indonesia di D-8 terus berlanjut melalui mekanisme alternatif yang telah disiapkan.




