Kemkomdigi: PP Tunas Wajibkan E‑commerce Lindungi Anak dari Risiko Digital
Kemkomdigi: PP Tunas Wajibkan E‑commerce Lindungi Anak dari Risiko Digital

Kemkomdigi: PP Tunas Wajibkan E‑commerce Lindungi Anak dari Risiko Digital

Frankenstein45.Com – 08 Mei 2026 | Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) melalui program Penguatan Tunas (PP Tunas) baru‑baru ini mengeluarkan regulasi yang mewajibkan semua platform e‑commerce di Indonesia untuk menyediakan mekanisme perlindungan anak yang memadai. Kebijakan ini bertujuan menutup celah yang selama ini memungkinkan anak-anak terpapar konten berbahaya atau transaksi yang tidak sesuai usia.

Lonjakan penggunaan internet di kalangan anak muda, terutama pada platform belanja daring, menimbulkan kekhawatiran akan risiko digital seperti penipuan, konten tidak pantas, dan eksposur terhadap produk yang tidak layak bagi mereka. Oleh karena itu, Kemkomdigi menekankan pentingnya verifikasi usia dan persetujuan orang tua sebagai langkah preventif utama.

Beberapa mekanisme yang harus diimplementasikan oleh pelaku e‑commerce meliputi:

  • Verifikasi usia pengguna melalui dokumen resmi atau teknologi biometrik sebelum mengizinkan akses penuh.
  • Pengajuan persetujuan orang tua atau wali bagi akun yang terdeteksi milik anak di bawah usia tertentu.
  • Penyaringan dan pemblokiran konten atau produk yang tidak sesuai untuk anak, termasuk barang berbahaya atau materi dewasa.
  • Sistem pelaporan yang mudah diakses untuk menginformasikan konten atau transaksi yang mencurigakan.
  • Pengelolaan data pribadi anak secara aman sesuai dengan regulasi perlindungan data pribadi.

Regulasi ini memberikan tenggat waktu enam bulan bagi semua penyedia layanan e‑commerce untuk menyesuaikan sistem mereka. Kemkomdigi akan melakukan audit rutin dan memberikan sanksi administratif bagi platform yang tidak mematuhi ketentuan.

Diharapkan dengan penerapan PP Tunas, anak-anak dapat menikmati layanan belanja daring dengan risiko yang jauh lebih kecil, sementara orang tua mendapatkan kontrol yang lebih baik atas aktivitas digital anak mereka. Meskipun tantangan teknis dan biaya adaptasi masih ada, langkah ini menandai komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi generasi muda.