Frankenstein45.Com – 20 Mei 2026 | Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) pada hari Senin mengonfirmasi bahwa seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla ke Jalur Gaza telah ditangkap oleh pasukan Israel.
Sesampainya di zona maritim dekat pantai Gaza, kapal flotilla dihentikan oleh angkatan laut Israel. Seluruh anggota tim, termasuk WNI, kemudian dibawa ke wilayah pendudukan Israel dan kini berada di tahanan militer.
- Jumlah WNI yang terlibat: 12 orang
- Profesi anggota tim: dokter, perawat, aktivis HAM, teknisi logistik
- Tanggal keberangkatan: 14 Mei 2022
- Lokasi penangkapan: perairan lepas pantai Gaza
Kemlu menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan menuntut agar pemerintah Israel segera membebaskan semua WNI yang ditahan serta memberikan jaminan keamanan bagi mereka.
Pemerintah Indonesia juga telah mengirim tim konsuler ke Tel Aviv untuk memberikan bantuan konsular kepada warga yang ditahan dan mengkoordinasikan upaya diplomatik dengan negara‑negara sahabat.
Sementara itu, organisasi internasional dan LSM hak asasi manusia menyerukan investigasi independen atas insiden ini dan menekankan pentingnya memastikan bantuan kemanusiaan dapat sampai kepada penduduk Gaza tanpa hambatan.
Kasus ini menambah ketegangan dalam hubungan Indonesia‑Israel dan memperkuat sorotan internasional terhadap situasi kemanusiaan di Gaza.




