Frankenstein45.Com – 18 Mei 2026 | Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan kembali tekad pemerintah untuk menciptakan iklim kerja yang produktif sekaligus menjamin kesejahteraan sumber daya manusia (SDM) di seluruh sektor industri. Pernyataan ini disampaikan dalam forum nasional yang membahas tantangan ekonomi pasca‑pandemi.
- Menjaga kinerja perusahaan: memastikan perusahaan tetap kompetitif melalui inovasi, digitalisasi, dan peningkatan kualitas tenaga kerja.
- Meningkatkan kesejahteraan SDM: memberikan perlindungan hak, peningkatan upah, akses pelatihan, serta jaminan kesehatan yang memadai.
Berbagai langkah konkrit yang akan dijalankan antara lain:
- Penguatan regulasi upah minimum regional (UMR) yang disesuaikan dengan inflasi dan produktivitas.
- Penerapan program pelatihan berbasis kompetensi untuk menutup kesenjangan skill di industri manufaktur dan jasa.
- Peningkatan inspeksi ketenagakerjaan untuk menegakkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
- Fasilitasi kemudahan perizinan bagi usaha kecil dan menengah (UKM) yang berpotensi meningkatkan lapangan kerja.
- Pembangunan portal digital terpadu yang memudahkan pekerja mencari informasi hak, pelatihan, dan lowongan kerja.
Menaker juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja. “Sinergi ini menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem kerja yang berkelanjutan, di mana produktivitas perusahaan tidak mengorbankan hak-hak pekerja,” ujar Yassierli.
Dalam rangka mewujudkan target pertumbuhan ekonomi nasional, kementerian berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan kebijakan melalui evaluasi rutin dan penyesuaian strategi yang responsif terhadap dinamika pasar tenaga kerja.




