Frankenstein45.Com – 27 April 2026 | JAKARTA — Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Republik Indonesia, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa platform media sosial kini berperan serupa dengan media massa tradisional dalam menyampaikan informasi kepada publik. Ia menambahkan bahwa banyak kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden memerlukan penjelasan yang lebih mendalam agar dapat dipahami secara luas.
Untuk menanggapi tantangan tersebut, Bakom berencana memperkuat kolaborasi dengan kementerian, lembaga pemerintah, serta organisasi non‑pemerintah dalam rangka menyusun strategi komunikasi yang terintegrasi. Berikut beberapa langkah yang akan diambil:
- Mengadakan pertemuan rutin dengan tim komunikasi masing‑masing kementerian untuk sinkronisasi pesan.
- Mengembangkan materi visual dan audio yang mudah dipahami untuk disebarkan di platform seperti Instagram, TikTok, dan YouTube.
- Menyiapkan tim respons cepat yang dapat menanggapi pertanyaan atau rumor terkait kebijakan Presiden.
- Mengimplementasikan pelatihan literasi digital bagi pejabat pemerintah agar lebih efektif dalam berinteraksi dengan publik.
Qodari juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penyampaian kebijakan. Ia berpendapat bahwa penjelasan yang jelas dapat mengurangi misinformasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Setiap kebijakan, baik yang bersifat ekonomi, kesehatan, maupun keamanan, harus diuraikan secara terbuka sehingga masyarakat tidak hanya menerima, tetapi juga mengerti alasan di baliknya,” tambahnya.
Pengamat media menilai bahwa pendekatan ini selaras dengan tren global di mana pemerintah di berbagai negara berusaha memanfaatkan media sosial sebagai sarana resmi untuk berkomunikasi. Namun, mereka juga mengingatkan perlunya regulasi yang tepat untuk menghindari penyalahgunaan dan memastikan akurasi informasi.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Bakom dapat menjembatani kesenjangan informasi antara pemerintah dan publik, menjadikan media sosial sebagai platform edukatif yang mendukung pelaksanaan kebijakan nasional.







