Keterlibatan Kolonel TNI dalam Kasus Korupsi MBG Terkuak, Penanganan Dilakukan Secara Koneksitas
Keterlibatan Kolonel TNI dalam Kasus Korupsi MBG Terkuak, Penanganan Dilakukan Secara Koneksitas

Keterlibatan Kolonel TNI dalam Kasus Korupsi MBG Terkuak, Penanganan Dilakukan Secara Koneksitas

Frankenstein45.Com – 02 Juli 2026 | Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) semakin berkembang. Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif dalam kasus ini. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan bahwa oknum TNI tersebut berinisial BU dengan pangkat kolonel dan menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN.

Menurut Syarief, BU juga berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk program MBG. Penanganan terhadap BU akan dilakukan secara koneksitas melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil). Syarief menjelaskan bahwa karena BU merupakan anggota TNI aktif, penyidik Jampidsus tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan tersangka terhadapnya.

Baca juga:

Keterlibatan Oknum TNI dalam Kasus Korupsi MBG

Keterlibatan oknum TNI dalam kasus korupsi MBG ini diketahui dari pengembangan soal pengadaan sepeda motor listrik yang menjadi modus korupsi. BU diduga mengatur penggelembungan harga dan pemilihan penyedia motor listrik BGN. Syarief menyebut bahwa BU saat ini belum berstatus sebagai tersangka dan tindak lanjut penanganan akan dilakukan penyidik pada Jampidmil.

Direktur Penindakan Jampidmil Brigadir Jenderal TNI Andi Suci mengatakan bahwa BU sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Pidana Khusus. Nantinya, BU akan diperiksa kembali ke penyidikan koneksitas. Andi juga mengungkapkan bahwa BU merupakan anggota TNI pada Korps Peralatan (Cpl).

Penanganan Kasus Korupsi MBG

Kejagung telah menyegel sekitar 17.600 unit sepeda motor listrik yang menjadi barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG. Ribuan motor tersebut saat ini masih tersimpan di sejumlah gudang milik penyedia di kawasan Sentul dan Cikarang. Penyidik memilih tidak menyita kendaraan tersebut karena seluruh unit masih berada di bawah penguasaan penyedia.

Kasus korupsi MBG ini telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat tentang pengelolaan program pemerintah. Kejagung berjanji untuk menindak tegas para pelaku korupsi dan memastikan bahwa program MBG dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Baca juga:

Sementara itu, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) HIPMI Karyawangi di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam operasionalnya. Dapur MBG yang berada di Jalan Kolonel Masturi, Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, ini juga memanfaatkan AI untuk meningkatkan pelayanan, dokumentasi, edukasi gizi, dan komunikasi dengan masyarakat.

Kepala SPPG HIPMI Karyawangi Arlan Hardi mengatakan bahwa pertanyaan yang berulang dari masyarakat kini ditangani AI sehingga tenaga administrasi dapat lebih fokus pada pengawasan mutu makanan, distribusi, dan evaluasi operasional dapur. Selain itu, isu dan hoaks seputar Program MBG beredar di masyarakat. Untuk meminimalisir disinformasi, costumer service berbasis AI sangat membantu dalam menangani keresahan masyarakat.