Ketua BEM FH UBK Mengaku Dapat Duit Rp 20 Juta dari Polisi, Begini Jawaban Polda Metro
Ketua BEM FH UBK Mengaku Dapat Duit Rp 20 Juta dari Polisi, Begini Jawaban Polda Metro

Ketua BEM FH UBK Mengaku Dapat Duit Rp 20 Juta dari Polisi, Begini Jawaban Polda Metro

Frankenstein45.Com – 24 Juni 2026 | Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), menyatakan bahwa ia menerima uang tunai sebesar dua puluh juta rupiah yang diklaim berasal dari kepolisian. Pernyataan tersebut diungkapkan dalam sebuah wawancara yang kemudian tersebar luas melalui media sosial, menimbulkan sorotan publik dan pertanyaan mengenai legalitas serta motif pemberian dana tersebut.

Polda Metro Jaya merespons klaim tersebut dengan menegaskan bahwa tidak ada aliran dana resmi atau bantuan finansial yang diberikan oleh institusi kepolisian kepada mahasiswa tersebut. Polda menambahkan bahwa setiap transaksi keuangan yang melibatkan aparat kepolisian harus tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan, serta menolak segala dugaan korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

Berbagai pihak menanggapi pernyataan ini dengan sikap kritis. Organisasi mahasiswa lain menilai bahwa tuduhan semacam ini dapat merusak citra institusi kepolisian serta menimbulkan ketegangan di lingkungan akademik. Sementara itu, beberapa netizen mengajak agar proses verifikasi dilakukan secara transparan, termasuk memeriksa catatan keuangan yang relevan.

Berikut rangkuman poin-poin utama terkait peristiwa ini:

  • Ketua BEM FH UBK mengaku menerima uang Rp 20 juta dari polisi.
  • Polda Metro Jaya membantah adanya aliran dana resmi.
  • Pihak kepolisian menunggu bukti konkret untuk memulai penyelidikan.
  • Reaksi luas muncul dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum.

Situasi ini masih berkembang, dan pihak berwenang diharapkan dapat memberikan klarifikasi yang lebih mendetail guna menghindari spekulasi lebih lanjut serta memastikan akuntabilitas dalam setiap proses hukum.