Frankenstein45.Com – 09 Mei 2026 | Upacara pelantikan kepengurusan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional periode 2026–2031 digelar di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 8 Mei 2024. Acara tersebut dihadiri oleh para advokat, pejabat pemerintah, serta tokoh masyarakat yang menaruh harapan tinggi terhadap peran PERADI dalam memperkuat profesi hukum di Tanah Air.
Dalam rangkaian acara, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sambutan yang menekankan pentingnya sinergi antara advokat dan lembaga anti‑korupsi. Ia menegaskan bahwa advokat memiliki tanggung jawab strategis dalam menegakkan keadilan, melindungi hak klien, serta mendukung upaya pencegahan korupsi melalui praktik hukum yang bersih dan transparan.
Wakil Menteri Hukum, Republik Indonesia, juga menyampaikan pesan khusus kepada anggota PERADI Profesional. Ia mengajak para advokat untuk terus meningkatkan kompetensi profesional, mematuhi kode etik, dan berperan aktif dalam reformasi sistem peradilan. Menurutnya, kolaborasi antara dunia advokat dan institusi negara dapat mempercepat terciptanya penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan.
Beberapa poin utama yang disampaikan oleh kedua pejabat meliputi:
- Penegakan integritas: Advokat diharapkan menjadi teladan dalam menjunjung tinggi integritas pribadi dan profesional.
- Peran anti‑korupsi: Advokat harus aktif membantu penyidikan dan penuntutan kasus korupsi dengan menyediakan bukti hukum yang sah.
- Peningkatan kompetensi: Dorongan untuk mengikuti pelatihan berkelanjutan, baik dalam bidang hukum substantif maupun teknologi informasi.
- Kolaborasi lintas lembaga: Menguatkan kerja sama antara PERADI, KPK, dan Kementerian Hukum dalam program edukasi dan sosialisasi hukum.
Pelantikan kepengurusan PERADI Profesional 2026–2031 menandai dimulainya masa jabatan lima tahun yang direncanakan berfokus pada tiga prioritas utama: penguatan etika profesi, peningkatan layanan hukum kepada masyarakat, serta pengembangan inovasi digital dalam praktik advokat.
Berikut agenda singkat pelantikan yang dilaporkan:
| Waktu | Kegiatan |
|---|---|
| 08:00 – 09:00 | Registrasi peserta dan sambutan pembukaan |
| 09:00 – 09:30 | Pemaparan visi‑misi kepengurusan PERADI Profesional 2026‑2031 |
| 09:30 – 10:15 | Sambutan Ketua KPK |
| 10:15 – 11:00 | Sambutan Wakil Menteri Hukum |
| 11:00 – 11:30 | Pelantikan resmi kepengurusan |
| 11:30 – 12:00 | Penutup dan jamuan makan siang |
Dengan dukungan pesan kuat dari Ketua KPK dan Wakil Menteri Hukum, diharapkan kepengurusan baru PERADI Profesional dapat menjalankan mandatnya secara optimal, memperkuat kredibilitas profesi advokat, serta berkontribusi nyata dalam memerangi korupsi dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia.




