Ketua Parlemen Iran Tegaskan Iran Akan Pungut Biaya dari Kapal untuk Layanan di Selat Hormuz
Ketua Parlemen Iran Tegaskan Iran Akan Pungut Biaya dari Kapal untuk Layanan di Selat Hormuz

Ketua Parlemen Iran Tegaskan Iran Akan Pungut Biaya dari Kapal untuk Layanan di Selat Hormuz

Frankenstein45.Com – 18 Juni 2026 | Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, menegaskan bahwa negara Iran memiliki hak kedaulatan penuh atas Selat Hormuz, jalur laut strategis yang menghubungkan Teluk Persia dengan Samudra Hindia. Dalam pernyataan yang disampaikan kepada media internasional, Ghalibaf menyatakan bahwa Iran berencana mengenakan biaya layanan kepada kapal‑kapal yang melintasi selat tersebut.

Ghalibaf menekankan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap tekanan internasional yang terus meningkat, khususnya sanksi ekonomi yang ditujukan kepada Iran. Ia menambahkan, “Selat Hormuz tidak akan kembali seperti semula” dan menegaskan bahwa Iran tidak akan mengalah pada tuntutan eksternal.

Beberapa implikasi yang diharapkan dari kebijakan tersebut antara lain:

  • Peningkatan pendapatan negara melalui tarif pelayaran.
  • Peningkatan kontrol atas keamanan maritim di wilayah strategis.
  • Potensi penurunan volume kapal asing yang memilih rute alternatif.

Pengamat militer mencatat bahwa kebijakan ini dapat menambah ketegangan geopolitik di kawasan Teluk, mengingat peran penting Selat Hormuz dalam transportasi minyak dunia. Namun, mereka juga memperkirakan bahwa sebagian besar perusahaan pelayaran besar kemungkinan akan menyesuaikan diri dengan biaya tambahan, mengingat tidak ada alternatif yang lebih efisien secara biaya.

Pernyataan Ghalibaf datang setelah serangkaian insiden maritim di kawasan tersebut, termasuk penangkapan kapal dagang oleh pasukan Iran pada awal tahun ini. Pemerintah Iran menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan upaya menegakkan hukum internasional dan melindungi kepentingan nasional.

Hingga kini, belum ada respons resmi dari negara‑negara pengguna utama Selat Hormuz, seperti Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, atau negara‑negara Eropa. Namun, para analis internasional memperkirakan bahwa kebijakan tarif dapat menjadi titik tolak bagi negosiasi baru mengenai kebebasan navigasi dan keamanan maritim di kawasan tersebut.