Frankenstein45.Com – 20 Mei 2026 | Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa wartawan harus mampu menginternalisasi Kode Etik Jurnalistik sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas profesional. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada acara internal PWI, ia menyoroti urgensi pemahaman mendalam terhadap norma‑norma etika.
Beberapa tantangan yang dihadapi wartawan dalam menerapkan kode etik antara lain:
- Tekanan komersial dari pemilik media yang mengutamakan klik dan rating.
- Kebutuhan cepat dalam era digital yang memicu risiko penyebaran berita belum terverifikasi.
- Pengaruh politik dan kepentingan khusus yang dapat mempengaruhi objektivitas.
Untuk mengatasi hal tersebut, Munir menyarankan langkah‑langkah berikut:
- Pelatihan rutin tentang kode etik bagi seluruh staf redaksi.
- Pembentukan mekanisme pengawasan internal yang independen.
- Penerapan standar verifikasi fakta yang ketat sebelum publikasi.
- Penguatan budaya kritis di antara wartawan melalui diskusi dan review kasus.
Ia juga menekankan pentingnya peran lembaga pers dalam memberikan bimbingan dan sanksi bila terjadi pelanggaran. Dengan komitmen kuat terhadap kode etik, wartawan diharapkan dapat mempertahankan kepercayaan publik dan menjaga kualitas informasi di era disinformasi.




