Khozinudin Protes Penyebaran Isu Berkas Perkara Ijazah Jokowi Sudah P21: Polda Harus Tertibkan
Khozinudin Protes Penyebaran Isu Berkas Perkara Ijazah Jokowi Sudah P21: Polda Harus Tertibkan

Khozinudin Protes Penyebaran Isu Berkas Perkara Ijazah Jokowi Sudah P21: Polda Harus Tertibkan

Frankenstein45.Com – 16 Mei 2026 | Ahmad Khozinudin, kuasa hukum Roy Suryo, menyampaikan protes keras kepada pihak-pihak yang menyebarkan berita bahwa berkas perkara ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, telah mencapai status P21 atau dinyatakan lengkap. Menurut Khozinudin, informasi tersebut belum memiliki dasar yang jelas dan berpotensi menimbulkan persepsi publik yang keliru.

Ia menegaskan bahwa proses hukum terkait dokumen pendidikan presiden harus dijalankan secara transparan dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Sebagai perwakilan hukum, Khozinudin menuntut agar pihak kepolisian, khususnya Polda, menegakkan disiplin internal serta menghentikan penyebaran isu yang belum terverifikasi.

Berikut beberapa poin utama yang disampaikan oleh Khozinudin dalam pernyataannya:

  • Penolakan tegas atas klaim bahwa berkas ijazah Jokowi telah mencapai status P21.
  • Permintaan klarifikasi resmi dari instansi terkait mengenai tahapan penyelidikan.
  • Penegakan disiplin terhadap aparat yang menyebarkan informasi tanpa dasar.
  • Penegasan bahwa proses hukum harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Selain itu, Khozinudin menekankan pentingnya menjaga integritas proses peradilan serta menghindari penggunaan media sosial atau platform lain untuk menyebarkan rumor yang dapat merusak reputasi institusi negara. Ia mengharapkan agar semua pihak, termasuk media, dapat menunggu hasil resmi sebelum mengedepankan spekulasi.

Kasus berkas ijazah Presiden menjadi sorotan publik karena menyentuh isu integritas pejabat tinggi. Namun, tanpa bukti yang kuat, penyebaran berita semacam ini dapat menimbulkan kegelisahan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.