Frankenstein45.Com – 04 April 2026 | Pemerintah Kabupaten Parimo menegaskan bahwa kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjadi fokus utama meskipun telah mengadopsi sistem kerja fleksibel. Kebijakan ini bertujuan menyeimbangkan produktivitas dengan fleksibilitas waktu kerja, sekaligus memastikan layanan publik tetap prima.
Berbagai langkah konkret telah diterapkan untuk menjaga standar kinerja, antara lain:
- Pengawasan ketat melalui sistem monitoring digital yang terintegrasi dengan aplikasi internal.
- Penerapan target kinerja harian dan mingguan yang terukur serta transparan.
- Peningkatan kompetensi melalui pelatihan daring dan modul e‑learning.
- Digitalisasi proses layanan publik, sehingga dapat diakses secara online oleh masyarakat.
Selain itu, Pemkab Parimo memanfaatkan platform manajemen tugas yang memungkinkan atasan memantau progres pekerjaan secara real‑time, tanpa mengurangi fleksibilitas jam kerja pegawai.
Berikut contoh indikator kinerja yang dipantau sebelum dan sesudah penerapan kerja fleksibel:
| Indikator | Target | Realisasi |
|---|---|---|
| Rata‑rata waktu respon layanan publik | ≤ 2 hari kerja | 1,8 hari kerja |
| Persentase dokumen terselesaikan tepat waktu | 90% | 92% |
| Jumlah pelatihan daring per ASN per tahun | 3 sesi | 4 sesi |
Data tersebut menunjukkan bahwa fleksibilitas tidak mengorbankan kualitas layanan. Bahkan, beberapa indikator menunjukkan peningkatan setelah digitalisasi dan pengawasan yang lebih intensif.
Dengan mekanisme evaluasi yang berkelanjutan, Pemkab Parimo berkomitmen terus meningkatkan kepuasan masyarakat melalui layanan yang responsif, transparan, dan berorientasi hasil.




